London (Antara/Reuters/ANTARA Lampung) - Manchester United telah menyepakati biaya transfer dengan Everton untuk merekrut penyerang internasional Belgia Romelu Lukaku yang transfernya masih menunggu tes medis dan detail-detail kontrak, kata klub Liga Inggris itu pada Sabtu.
"#MUFC dengan gembira mengumumkan bahwa besaran biaya telah disepakati dengan Everton untuk transfer Romelu Lukaku, yang masih harus menjalani pemeriksaan medis dan detail-detail pribadi," cuit klub melalui akun Twitter resminya.
"Pengumuman lebih lanjut akan diberikan dalam waktu dekat," tambah mereka.
Media Inggris melaporkan bahwa biaya transfer untuk pemain 24 tahun itu akan berada di kisaran 75 juta pound, yang membuatnya menjadi rekrutan termahal peringkat kedua untuk klub setelah pada tahun lalu memecahkan rekor transfer saat mendatangkan gelandang Prancis Paul Pogba.
Lukaku, yang juga mendapat perhatian dari bekas klubnya Chelsea, mencetak 25 gol di liga dari 37 pertandingan untuk Everton pada musim lalu, hanya kalah empat gol dari pemenang Sepatu Emas asal Tottenham Hotspur Harry Kane.
Sang penyerang, yang juga mengoleksi 20 gol untuk Belgia, menolak kontrak baru di Everton pada Maret dan akan bekerja sama kembali dengan manajer United Jose Mourinho, yang melatihnya di Chelsea.
Berita Terkait
PT BSSW, CV BW bagi-bagi sembako ke warga, Camat Labuhanratu sampaikan terima kasih
Rabu, 27 Maret 2024 17:03 Wib
Universitas Jambi beri pendampingan mahasiswa kasus magang di Jerman
Rabu, 27 Maret 2024 14:48 Wib
Timnas Iran dan Uzbekistan melaju ke ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Rabu, 27 Maret 2024 5:36 Wib
Australia cetak lima gol ke gawang Lebanon
Selasa, 26 Maret 2024 20:25 Wib
Xiaomi 14 resmi meluncur ke Indonesia seharga Rp11,9 jutaan
Selasa, 26 Maret 2024 18:55 Wib
Bawaslu teruskan kasus anggota KPU Bandarlampung ke DKPP
Selasa, 26 Maret 2024 15:18 Wib
YBMPLN kembali salurkan bantuan ke anak yatim hingga kaum difabel di bulan Ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 11:16 Wib
Wetcode dan Sammora gulirkan donasi kemanusiaan ke Palestina melalui Dompet Dhuafa
Minggu, 24 Maret 2024 20:32 Wib