BPS: Nilai Tukar Petani Turun 0,38 Persen

id kepala bps lampung, yeane irmaningrum, indek tendensi lampung naik, indek harga gabungan, harga gabah turun

BPS: Nilai Tukar Petani Turun 0,38 Persen

Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung secara gabungan pada Juni 2017 mengalami penurunan sebesar 0,38 persen dibandingkan bulan lalu.

"Penurunan NTP akibat indeks harga yang diterima petani turun," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Senin (3/7).

Ia mengatakan bahwa pada Juni 2017, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas tanaman pangan seperti, jagung, kacang-kacangan, ketela pohon, dan ubi jalar.

Pada subsektor peternakan, perikanan tangkap, dan subsektor perikanan budi daya pada beberapa komoditas juga mengalami kenaikan harga.

"Sedangkan pada komoditas tanaman hortikultura dan perkebunan, seperti cabai merah, cabai rawit, alpukat, jeruk, lada, karet, dan kelapa sawit mengalami penurunan harga," jelasnya.

Yeane menyebutkan, sebagian subsektor mengalami kenaikan NTP pada Juni 2017, kecuali subsektor hortikultura dan tanaman perkebunan rakyat. Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 0,74 persen.

Selanjutnya, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,67 persen, subsektor peternakan naik sebesar 0,42 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,71 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,05 persen.

Kepala BPS Lampung itu menjelaskan bahwa dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Juni 2017, ada 13 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Banten dengan peningkatan sebesar 1,34 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang turun sebesar 1,42 persen.

NTP Provinsi Lampung Juni 2017 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 102,07 untuk subsektor padi dan palawija (NTP-P), 96,53 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H), 102,49 untuk sub sektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr), 116,60 untuk sub sektor peternakan (NTP-Pt), 111,82 untuk sub sektor perikanan tangkap, dan 94,40 untuk sub sektor perikanan budi daya.

"Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,18," tambahnya.