Layanan Transportasi akan Masuk RUU

id Ketua Komisi V DPR RI Fary, arus balik 2017

 Layanan Transportasi akan Masuk RUU

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis (FOTO:ANTARA Lampung/Ardiansyah)

Bakauheni (ANTARA Lampung) - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan sistem layanan transportasi akan masuk rancangan undang-undang, agar pelayanan yang diberikan bisa lebih baik lagi.

"Pelayanan transportasi Lebaran 2017 di Pelabuhan Bakauheni sudah sangat baik dan layanan seperti ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam RUU dengan sistem intermoda transportasi," kata Fary, usai meninjau pelayanan arus balik di Pelabuhan Bakaueni, Lampung Selatan, Minggu.

Dia mengatakan, sistem pelayanan arus mudik dan balik di Pelabuhan Bakauheni khususnya sudah baik dengan sejumlah terobosan yang dibuat oleh manajemen PT ASDP dan operator transportaasi terkait. Dengan pelayanan yang baik ini, tentu harus ditingkatkan dan ke depan akan dibuat rancangan undang-undang (RUU) tentang intermoda transportasi.

"Intermoda transportasi ini lebih memudahkan pemudik untuk menuju kapal, kereta api atau pesawat," kata dia pula.

Ia melanjutkan bahwa terobosan oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni saat ini sudah sangat baik terutama adanya loket kendaraan yang diperbanyak dari 14 menjadi 46 loket, dan merupakan solusi untuk mengurai kemacetan.

"Dari solusi itu kemacetan mengalami penurunan 15 persen, dan sistem tiket online ini pun sangat membantu," katanya.

Menurutnya, keberhasilan tahun ini akan dipakai dan lebih diperbaiki lagi, hanya saja modelnya masuk dalam RUU itu.

Hal senada disampaikan Menteri Perhububungan Budi Karya Sumadi yang menyatakan pelayanan arus mudik dan balik Lebaran 2017 di Pelabuhan Bakauheni sudah baik, hanya saja masih memerlukan evaluasi pada sejumlah sisi.

"Sejauh ini pelayanan yang diberikan kepada pemudik sudah sangat baik termasuk fasilitas yang diberikan, hanya saja masih memerlukan evaluasi lebih lanjut," kata dia.

Dia mengatakan, banyak terobosan dilakukan oleh PT ASDP Cabang Bakauheni, seperti memperbanyak loket kendaraan dari 14 menjadi 46 loket.

Menurutnya, penambahan pintu masuk kendaraan sangat baik untuk menghindari penumpukan di satu titik.

"Penambahan pintu masuk ini sangat baik untuk mengurai kendaraan baik itu kendaraan roda dua dan roda empat," katanya pula. Terlebih kendaraan roda dua dan roda empat dipisahkan, sehingga arus lalu lintas menuju dermaga lancar, kata Menhub lagi.(Ant)