POM AL Gagalkan Pengiriman 377 Kg Ganja

id POM AL Gagalkan Pengiriman Ganja, Ganja di Bakauheni, POM Gagalkan Ganja Kering

POM AL Gagalkan Pengiriman 377 Kg Ganja

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno (tengah) bersama jajaran Pangkalan TNI AL Lampung menunjukkan ganja yang berhasil disita, Minggu (2/7). (FOTO: ANTARA Lampung/Roy Baskara)

Lampung Selatan  (ANTARA Lampung) - Anggota POM TNI AL berhasil menggagalkan pengiriman 377 kilogram daun ganja kering dari tangan Ali A Rahman (47) asal Aceh, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Tajimela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

"Anggota POM TNI AL berhasil menggagalkan pengiriman daun ganja kering di Jalan Lintas Sumatera, berkat kejelian petugas itu," kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, di Lampung Selatan, Minggu (2/7).

Dia mengatakan, narkotika jenis daun ganja kering itu dimuat dalam 10 karung dengan berat kotor 377 kilogram.

Ia menyatakan bahwa aksi yang dilakukan tersangka Ali Rahman, warga Bireuen, Aceh ini tergolong nekat, karena memanfaatkan situasi kepadatan penumpang arus balik pada H+6 Lebaran 2017.

"Saya apresiasi naluri anggota POM TNI AL Koptu M Nur, saya bilang ini nekat. Bawa ganja sebanyak ini tanpa disembunyikan hanya ditutupi terpal," kata dia pula.

Saat ini perkara tangkapan ganja itu tengah ditangani oleh Polres Lampung Selatan, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kuat dugaan bahwa ini merupakan jaringan besar, sebab dikawal oleh satu mobil lain di belakangnya tapi setelah tertangkap kurir yang di belakangnya melarikan diri.

"Setelah kurir tertangkap, mobil yang mengawal balik arah. Jenis ganja ini sama dengan yang terungkap beberapa waktu lalu," kata dia pula.

Terkait pengungkapan kasus ganja ini, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Kelik Haryadi menegaskan siap membantu unsur Polri dalam mengawasi penyelundupan narkoba.

"Kami unsur TNI AL siap membantu Polri kapan pun dan dimana saja," katanya pula.