Malaysia : 155.680 pekerja ilegal urus e-card

id Malaysia, TKI

Malaysia : 155.680 pekerja ilegal urus e-card

FILE/Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (29/5/15) (ANTARA FOTO/M Rusman)

Kuala Lumpur (Antara Lampung) - Dirjen Imigrasi Malaysia Datuk Seri Mustafar Bin Haji Ali menyebutkan hingga Jumat pagi, terdapat 155.680 PATI yang telah didaftarkan untuk pengurusan E-Card melibatkan 26.957 majikan.
        
"E-card yang sudah dikeluarkan 140.746 lembar. Hingga Jumat pagi masih berduyun-duyun tidak hanya di kantor pusat tetapi juga di negeri-negeri. Sasaran kami 400 hingga 600 ribu E-Card," katanya.
        
Mustafar kecewa karena peluang yang diberikan tidak diambil dari awal karena itu pihaknya Jumat malam ini akan melakukan operasi besar-besaran.
        
Dia meminta majikan tidak menyalahkan dirinya karena sudah diinformasikan lebih awal.
        
"Budaya kita menunggu saat-saat akhir dan mereka percaya tidak apa-apa nanti akan disambung kemudian. Saya nyatakan pada 15 Februari bahwa 30 Juni 2017 adalah hari terakhir," katanya.
        
Dia mengatakan dari jumlah PATI yang mengurus E-Card paling banyak dari Bangladesh, Indonesia, Myanmar dan Nepal.
        
Program E-Card berlaku untuk para pekerja 15 negara yakni Banglades, Filipina, India, Indonesia, Kazakhstan, Kamboja, Laos, Myanmar, Nepal, Pakistan, Sri Langka, Thailand, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam.

ANTARA