Penumpang meniggal di Bakauheni dapat santunan

id Mudik, Lebaran 2017, Pemudik meninggak

Penumpang meniggal di Bakauheni dapat santunan

Petugas mengevakuasi almarhum ke pos kesehatan Pelabuhan Bakauheni,Jumat (23/6). (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bakauheni (Antara Lampung) - Pihak PT Jasa Raharja Lampung menyatakan akan memberikan santunan kepada keluarga Muhadi yang meninggal saat arus mudik lebaran setibanya di Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan.
    
"Kita akan berikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp5 juta sebagai santunan alami," kata Halim Purwanto, petugas PT Jasa Raharja Lampung saat memantau jalannya evakuasi jenasah Muhadi di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (23/6).
    
Menurut dia, asuransi itu diberikan sebagai tanggungjawab PT Jasaraharja Lampung kepada penumpang yang tertimpa musibah kematian sesuai UU 33 tahun 1964 dalam jaminan Jasa Rajarja.
    
"Asuransi ini melekat di karcis yang dibeli oleh para penumpang di kapal," ujarnya.
    
Halim menyatakan selama arus mudik 2017 baru terjadi satu kasus kematian yang menimpa penumpang.
    
"Ini kasus yang pertama," katanya lagi.
    
Seorang pemudik tujuan Prabumulih Utara Sumsel meninggal dunia di Pelabuhan Bakaueheni Lampung pada Jumat sore, sekitar pukul 17.40 WIB, dan jenazah almarhum langsung dibawa ke pos pelayanan kesehatan Pelabuhan Bakauheni.
    

Menurut menantu almarhun, Fifi, mertuanya, Muhadi (70) menderita sesak nafas menjelang kapal feri merapat di Pelabuhan Bakauheni, sehingga proses sandar kapal dipercepat agar pertolongan bisa segera diberikan.

ANTARA