BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Proses Klaim Rp116 Miliar

id bpjs naker serahkan jkk, tony tanamal

BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Proses Klaim Rp116 Miliar

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung, Tonny Tanamal memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dan Jaminan Hari Tua Atas nama Sasstra Yanto di Kantor BPJK Ketenagakerjaan, Selasa (20/6) (FOTO:ANTARA Lam

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung hingga Mei 2017 telah memproses 11.650 klaim dengan nilai Rp116 miliar lebih.

"Selain Cabang Bandarlampung, proses klaim itu berasal dari sejumlah kantor cabang pembantu BPJS Ketenagakerjaan seperti KCP Pringsewu, Kalianda dan Lampung Tengah," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung, Tonny Tanamal, usai menyerahkan santunan JKK dan JHT atas nama almarhum Sastra Yanto di Bandarlampung, Selasa (20/6).

Ia mengatakan nilai klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2017 lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menurut dia, hal tersebut disebabkan pemutusan hubungan kerja salah satu perusahaan besar tambak udang yang mencapai sekitar 8.000 orang yang menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan.

Sementara iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2017 mencapai Rp110 miliar lebih. Rinciannya iuran dari penerima upah atau pekerja formal senilai Rp106 miliar lebih, pekerja informal Rp863.431.400 dan jasa konstruksi Rp3.586.080.991.

Tonny menjelaskan, pekerja formal di Provinsi Lampung yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan hingga 31 Mei sebanyak 158.476 orang dan informal aktif 18.118 orang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung menjelaskan bahwa potensi tenaga kerja di Lampung mencapai 1,9 juta jiwa pekerja formal dan informal.

"Namun pekerja yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai kurang dari 200 ribu orang," ujarnya.

Karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisi bagi potensi tenaga kerja di Lampung tersebut untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menurutnya akan mengajak pekerja formal yang masih honor di pemerintah daerah untuk masuk BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perangkat desa, notaris, organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah dan NU.

Selain itu, pekerja yang upahnya masih di bawah upah minimum kota seperti guru-guru honor Paud yang jumlah di Lampung sekitar 14.000 orang dan sebanyak 80.000 guru honor.

"Kami akan menjalin kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah, seperti yang telah dilakukan di tingkat pusat dengan Nahdlatul Ulama terkait program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. (Ant)