Jakarta (ANTARA Lampung) - TNI akan mematuhi apapun isi dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, tegas Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
"Saya katakan TNI adalah aparatur negara yang patuh hukum. Apapun yang sudah jadi undang-undang pasti dipatuhi TNI karena panglimanya TNI adalah undang-undang," kata Panglima TNI seusai acara buka puasa bersama puluhan ribu prajurit bersama Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Mabes TNI, Cilangkap, Senin.
Sebelumnya pemerintah dalam pembahasan RUU Terorisme mengusulkan TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Pelibatan TNI ini diwacanakan untuk menanggulangi potensi terorisme yang masuk dari luar negeri.
Misalnya, dalam kasus potensi masuknya kelompok ekstrimis pro-ISIS Maute yang berbasis di Marawi, Filipina, ke Indonesia.
Gatot menyampaikan, secara umum di luar konteks pembahasan RUU Terorisme, TNI merupakan aparat negara yang tidak pernah mengenal kata gagal dalam menjalankan tugasnya.
TNI akan berupaya dengan segala cara untuk menyelesaikan tugas dengan baik sebab jika TNI gagal, kata dia, negara akan hancur. "Apapun caranya TNI tidak boleh gagal menjalankan tugas," jelas dia. (ANTARA)
Berita Terkait
TNI: Tentara AS hilang di hutan Karawang meninggal
Selasa, 23 April 2024 18:42 Wib
KSAU: TNI AU segera miliki pesawat nirawak baru
Selasa, 23 April 2024 5:34 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan gunakan pelat palsu TNI
Rabu, 17 April 2024 10:13 Wib
Kapolda tegaskan anggota Polri jangan bikin gerakan tambahan di Sorong
Senin, 15 April 2024 13:25 Wib
TNI dan Polri sampaikan permohonan maaf atas bentrok di Sorong
Senin, 15 April 2024 11:07 Wib
TNI AL dan Brimob lakukan mediasi setelah terjadi bentrokan
Minggu, 14 April 2024 18:38 Wib
Hercules TNI AU tiba usai misi kemanusiaan di Palestina
Jumat, 12 April 2024 5:23 Wib
Panglima TNI: KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 5:41 Wib