Sejumlah Produk Tak Layak Jual di Lampung Tengah Disita

id sejumlah produk tak layak jual di lampung tengah disita, rusmadi, kepala dinas perdagangan lampung tengah

Sejumlah Produk Tak Layak Jual di Lampung Tengah Disita

Petugas Satgas Ketahanan Pangan Polres Lampung Tengah dan petugas Dinas Perdagangan sedang mengamati barang-barang yang dijual di salah satu toko waralaba (FOTO : Humas Pemkab Lampung Tengah)

...Pada salah satu toko waralaba ada beberapa makanan dan minuman kemasannya sudah rusak, seperti penyok, sobek, bocor, dan sudah lecek. Bahkan ada juga yang izin edarnya sudah kedaluwarsa...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sejumlah produk tak layak jual di Lampung Tengah disita petugas Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Peternakan dan Perkebunan bersama Tim Satgas Ketahanan Pangan Polres setempat saat melakukan sidak ke Pasar Bandarjaya Plaza dan toko waralaba di Bandarjaya,  Kecamatan Terbanggibesar.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Lampung Tengah Rusmadi, di Gunung Sugih, Minggu, sidak ini rencananya akan dilakukan hingga H-1 Lebaran 2017. Tujuannya untuk memantau kelayakan makanan kemasan yang dijual di pasaran maupun di supermaret-supermarket di Lampung Tengah, khususnya di wilayah Bandarjaya sehingga keselamatan konsumen dalam berbelanja makanan dapat terjamin.

Rusmadi menjelaskan, saat sidak pihaknya menemukan beberapa makanan dan minuman kemasan yang sudah tidak layak jual.

"Pada salah satu toko waralaba ada beberapa makanan dan minuman kemasannya sudah rusak, seperti penyok, sobek, bocor, dan sudah lecek. Bahkan ada juga yang izin edarnya sudah kedaluwarsa. Makanan seperti ini tidak boleh lagi dijual, karena jika dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan," ujarnya pula.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Satgas Ketahanan Pangan Polres Lamteng untuk melakukan penyitaan terhadap barang-barang tak layak jual tersebut. Tujuannya agar tidak beredar lagi di pasaran, sehingga kesehatan dan keselamatan konsumen dapat terjamin.

Dengan adanya temuan ini langkah yang akan dilakukan yakni dinas akan membuat surat yang ditujukan kepada seluruh supermarket atau wiralaba yang ada di daerah ini agar dapat mengatur kembali manajemen penyimpanan barang dan penjualannya, sehingga produk-produk yang sudah tidak layak jual dan tidak layak konsumsi dapat tersortir.

"Kami akan melakukan pembinaan dengan membuat surat untuk semua toko waralaba yang ada di Lampung Tengah dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen. Saya juga berharap konsumen dapat lebih berhati-hati dalam membeli makanan dan minuman kemasan karena kesehatan adalah yang utama. Jangan sampai mereka mengkonsumsi makanan yang dijual di toko-toko tersebut tapi malah menimbulkan penyakit," ujarnya.

Saat sidak pasar, Dinas Perdagangan mengaku hingga saat ini harga sembako dan daging di pasar terpantau normal.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan mengatakan bersama pemerintah daerah pihaknya melakukan pengecekan kualitas makanan dan minuman jelang Idulfitri. Temuan makanan yang kemasannya sudah rusak atau tidak layak konsumsi, sehingga pihaknya melakukan penarikan.

"Kami meminta agar pemilik toko dapat selalu melakukan pengecekan, sehingga makanan-makanan tak layak konsumsi tersebut tidak diedarkan karena kemungkinan menimbulkan bahaya pada kesehatan juga sangat tinggi," ujar mantan Kapolres Mesuji ini.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih mengingatkan, akan tetapi jika nanti terulang lagi, bisa saja dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian sebagai satgas ketahanan pangan. (ANTARA)