Kabupaten Waykanan Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

id waykanan raih wtp tujuh kali berturut-turut, raden adipati surya, bupati waykanan

Kabupaten Waykanan Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Bupati Waykanan, Lampung, Raden Adipati Surya (Foto Antaralampung.com/Emir FS/Dok))

...Saya mengharapkan peran serta semua pihak untuk ikut mengawasi dan memperbaiki kekurangan yang ada," katanya...
Waykanan, Lampung (ANTARA Lampung) - Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

"Ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Tahun depan kita harus mempertahankan predikat ini sekaligus meningkat kinerja atas raihan yang telah dicapai," kata Bupati Waykanan, Kamis, menanggapi raihan WTP untuk pemerintahannya.

Dengan diberikannya predikat WTP ketujuh kalinya ini, ke depan  Pemkab Waykanan bersama jajarannya akan meningkatkan kinerja serta memperbaiki kekurangan- kekurangan yang ada.

Opini yang dicapai ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Waykanan, secara adil dan merata, katanya.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Lampung, DPRD Waykanan, seluruh jajaran Pemkab Waykanan, dan seluruh masyarakat atas kerja sama yang baik, sehingga berhasil meraih WTP.

Adipati berjanji akan terus melakukan pembenahan-pembenahan secara berkelanjutan, agar kinerja pemerintah daerah semakin baik, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mengharapkan peran serta semua pihak untuk ikut mengawasi dan memperbaiki kekurangan yang ada," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Waykanan, Ade Cahyadi mengatakan, WTP merupakan pemberian opini tertinggi atas hasil pemeriksaan keuangan. Kriteria diberikannya opini tersebut karena laporan keuangan Pemkab Waykanan dinilai memberikan informasi yang bebas dan baik.

Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. (ANTARA)