Polri Jalin "Police to Police" Tangani Rizieq Syihab

id jalin police to police tangani rizieq syihab, kapolda metro jaya, irjen pol m iriawan

Polri Jalin "Police to Police" Tangani Rizieq Syihab

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan (FOTO: Antaranews.com/Dok)

...Police to police dapat dilakukan Kepala Polri dan Kepala Polisi Arab berkomunikasi masalah HRS," kata Iriawan...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan mengatakan, Polri berencana menjalin kerja sama "police to police" dengan Kepolisian Arab Saudi guna menangani kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab atau HRS yang menjadi tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi.

"Police to police dapat dilakukan Kepala Polri dan Kepala Polisi Arab berkomunikasi masalah HRS," kata Irjen  M Iriawan di Jakarta Rabu.

Iriawan mengatakan upaya lain yakni menerbitkan "blue notice" untuk memberitahukan kepada sejumlah negara yang memiliki hubungan bilateral dengan Indonesia terkait dugaan kasus hukum yang dilakukan Rizieq.

Kapolda menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan Polri dan pihak terkait lainnya untuk mengambil langkah selanjutnya terhadap Rizieq.

Diketahui, Polda Metro Jaya mengajukan "red notice" terhadap Rizieq yang berada di Arab Saudi kepada Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Namun Interpol mengembalikan permohonan red notice karena kasus yang melibatkan Rizieq tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian. (ANTARA)