Inovasi Baru Syarat Peroleh Adipura Kencana

id ilustrasi adipura kencana

Inovasi Baru Syarat Peroleh Adipura Kencana

Ilustras (Goodnews)

Jakarta (ANTARA Lampung) - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tuti H Mintarsih dalam sesi presentasi Bupati/Walikota yang mendapat nominasi Adipura Kencana di Jakarta, Selasa, mengatakan inovasi baru menjadi syarat lebih untuk sebuah kota memperoleh Adipura Kencana.

Menurut Tuti, ada 13 kabupaten/kota yang tahun ini menjadi nominator penerima Adipura Kencana, menyisihkan 116 kabupaten/kota lainnya yang mendapat nominasi penerima Adipura 2017.

"Yang jelas mereka yang bisa memperoleh Adipura Kencana harus memiliki nilai lebih dari penerima Adipura. Mereka harus selalu berinovasi untuk menjadikan kotanya lebih baik," kata Tuti.

Pada 2016, ada tiga kabupaten/kota yang mendapat Adipura Kencana. "Tahun ini ya kita lihat hasil penilaian, syukur kalau jumlah yang memenuhi syarat bertambah," ujar dia.

Kota-kota seperti Surabaya, Tulungagung dan Balikpapan yang mendapat Adipura Kencana 2016, menurut dia, menjadi contoh untuk mendapat penilaian tertinggi. Sehingga jika kota-kota tersebut ingin meraih penghargaan yang sama di 2017, maka harus mampu menunjukkan inovasi terbarunya.

"Kalau kita lihat presentasi Bu Risma (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini-red), memang ada sih yang baru yang dikembangkan. Salah satunya trem untuk sistem transportasi massal," ujar Tuti.

Anugerah Adipura Kencana merupakan penghargaan Adipura tertinggi kepada kabupaten/kota yang memenuhi syarat sebagai kota yang berkelanjutan. Kota yang dinominasikan Anugerah Adipura Kencana ini diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan berbagai isu lingkungan hidup namun juga mampu terus berinovasi diantaranya di bidang pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengendalian dampak perubahan iklim, pemanfaatan energi baru terbarukan, serta penurunan ketimpangan ekonomi dan sosial berbasis pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Selain itu, kabupaten/kota yang dinominasikan meraih Anugerah Adipura Kencana ini juga harus telah meraih Anugerah Adipura sebelumnya minimal tiga kali berturut-turut.

Mulai tanggal 13 Juni 2017 hingga 15 Juni 2017, dilaksanakan presentasi dan wawancara terhadap 13 Bupati/Walikota yang dinominasikan Penghargaan Adipura Kencana oleh Anggota Dewan Pertimbangan Adipura, pakar atau praktisi di bidang pengelolaan sampah dan pemasaran. Presentasi dan wawancara ini dilakukan secara terbuka yang dihadiri tidak hanya oleh Pejabat Eselon I dan II lingkup KLHK namun juga perwakilan dari Pusat Studi Lingkungan atau akademisi perguruan tinggi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang lingkungan hidup.