Pemprov Lampung Alokasikan Rp35,6 Miliar Pendidikan Siswa

id gubernur lampung, m. ridho ficardo, bantu pendidikan

Pemprov Lampung Alokasikan Rp35,6 Miliar Pendidikan Siswa

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

...Bantuan biaya pendidikan ini berlaku untuk SMA/SMK negeri dan swasta,kata Ridho...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan dana Rp35,6 miliar untuk membantu biaya pendidikan siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dari keluarga kurang mampu tahun ajaran 2017/2018.

"Bantuan biaya pendidikan ini berlaku untuk SMA/SMK negeri dan swasta," kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Senin (12/6).

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan upaya Pemprov Lampung membantu siswa dari keluarga kurang mampu melalui seleksi, sehingga kualitas pendidikan terjaga.

"Siswa dari keluarga kurang mampu harus tetap sekolah. Mulai tahun ini penerimaan siswa berdasarkan nilai ujian nasional. Jadi, Pemerintah Provinsi Lampung tetap membantu siswa dari keluarga kurang mampu yang tertampung di sekolah negeri dan swasta," katanya.

Dana tersebut, lanjutnya, disalurkan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Faktor ekonomi jangan jadi alasan putus sekolah. Dari sisi program, Pemprov Lampung ingin wajib belajar 12 tahun berjalan baik.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan di Bandarlampung terdapat 62 SMA dan 61 SMK negeri dan swasta dengan total 50.559 siswa.

Menurut data Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, kuota Bosda 2017 untuk SMA sebanyak 8.481 siswa dan SMK 9.357 siswa. Setiap siswa SMA dialokasikan mendapat Rp1,56 juta dan SMK Rp2,4 juta per tahun. Bantuan disalurkan dua kali yakni tiap semester, melalui rekening sekolah.

Selain membantu siswa di Bandarlampung, menurutnya, Bosda juga disalukan ke Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, dan Waykanan. Di Lampung Barat sasaran Bosda meliputi 5.806 siswa SMA dan 3.238 siswa SMK. Bantuan untuk SMA Rp1 juta dan siswa SMK Rp1,1 juta per tahun.

Kabupaten Lampung Utara, alokasi Bosda sebanyak 4.971 siswa SMA dan 17.480 siswa SMK. Sedangkan untuk Waykanan, kuota Bosda untuk 3.862 siswa SMA dan 11.501 siswa SMK. Siswa SMA di tiga kabupaten itu mendapat Rp1 juta dan siswa SMK masing-masing Rp1,140 ribu per tahun. "Khusus SMA/SMK swasta di tiga kabupaten itu mendapat alokasi Bosda 30 persen dari total siswa," kata Sulpakar.

Terkait perbedaan nilai bantuan, menurutnya, memperhitungkan tingkat inflasi di Bandarlampung. "Biaya pendidikan di Bandarlampung lebih tinggi daripada di kabupaten," katanya.

Pemilihan Bandarlampung, Lampung Barat, Lampung Utara, dan Waykanan, menurut Gubernur, karena keterbatasan anggaran. "Kewenangan pengelolaan SMA dan SMK baru dialihkan ke provinsi mulai 2017. Targetnya mulai 2018, seluruh kabupaten dapat Bosda," ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Machfud Santoso, menilai program Bosda Pemprov Lampung ini merupakan terobosan, terutama untuk siswa swasta.

"Kita sudah lama meminta agar siswa di sekolah swasta jangan dianaktirikan. Jangan sampai ada anggapan sekolah swasta itu kelas dua. Lewat Bosda ini, gubernur ingin siswa sekolah swasta juga terbantu," tambah Machfud.  (Ant)