Pemkab Lampung Timur Buka Layanan Pengaduan

id bupati lamtim dan layanan pengaduan, chusnunia chalim

Pemkab Lampung Timur Buka Layanan Pengaduan

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menggelar rapat evaluasi tim Call Center di ruang kerjanya di Kantor Pemkab Lampung Timur, Senin (29/5) (foto Humas dan Ptotokeloler Pemkab Lampung Timur).

Lampung Timur  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membuka layanan pengaduan dan keluhan bagi warga daerah ini berupa call center dengan nomor pengaduan yang bisa dihubungi adalah 081280171915.

Kepala Bagian Humas Pemkab Lampung Timur Arly Rasyid, di Sukadana, Lampung Timur, Senin, mengatakan guna meningkatkan akselarasi kinerja pelayanan khususnya dalam hal penanganan pengaduan dan keluhan masyarakat secara cepat, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim membuka nomor pengaduan atau call center dengan nomor 081280171915.

Arly mengatakan bahwa Bupati Lampung Timur juga membentuk tim call center untuk merespon setiap pengaduan masyarakatnya.

Menurut dia, tim call center yang dibentuk Bupati Chusnunia terdiri dari perwakilan seluruh sektor terkait satuan kerja perangkat daerah di Lampung Timur.

Tugas utama tim call center ini adalah menyalurkan aspirasi, baik berupa pengaduan atau pun keluhan masyarakat yang menghubungi nomor call center tersebut.

Arly menyatakan Bupati Chusnunia Chalim pun melaksanakan rapat evaluasi dan pemantapan teknis tim call center di ruang kerjanya pada Senin ini.

Pada rapat tersebut Bupati menekankan agar tim call center segera menyelesaikan standard operating procedure (SOP) call center.

Bupati Chusnunia juga memerintahkan agar setiap pengaduan yang masuk ke call center segera ditindaklanjuti dengan disertai bukti bukti hasil tindak lanjut tanpa harus berlama-lama sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri Kabag Humas Setdakab Lampung Timur Arly Rasyid, Kabag Otonomi Daerah Ridwan, Kabag Organisasi Joko Priyono, Kabag Protokol Tri Wibowo, dan jajaran anggota Tim Call Center Kabupaten Lampung Timur.


(ANTARA)