KPK : Suap Di Kemendes Untuk Ubah Laporan WDP Jadi WTP

id suap laporan wtp di kemendes, agus rahardjo, ketua kpk

KPK : Suap Di Kemendes Untuk Ubah Laporan WDP Jadi WTP

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (FOTO: Antaranews.com/Dok)

...Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Suap yang diduga diberikan oleh Inspektur Jenderal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Sugito kepada Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri untuk mengubah status laporan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

"Ada pembicaraan awal, kejadiannya adalah minta agar ingin naik dari WDP jadi WTP, tolong dibantu, nanti ada sesuatu," kata Agus seusai konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu.

Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo diduga memberikan suap Rp240 juta kepada auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri dan auditor BPK lain yaitu Ali Sadli.

"Pertemuan terjadi antara eselon I Kemendes dan auditor BPK," tambah Agus.

Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.

Dalam konferensi pers itu juga ditunjukkan barang bukti berupa satu kardus dan satu tas yang di dalamnya penuh dengan amplop cokelat dan putih berisi uang.

"Pembagian uang itu sesuatu yang belum bisa dijawab hari ini karena seperti yang tadi digambarkan pemberiannya Rp40 juta yang lalu sebelumnya sudah pada awal Mei Rp200 juta. Nah (penyidik) masuk ke kamarnya itu mencari Rp200, nanti di-'crosscheck' amlopnya yang mana, ditanya ini amplop apa," ungkap Agus.

Namun, KPK meyakini bila pihaknya mendapat alat bukti yang cukup maka akan ada tersangka lain dalam kasus ini. "Siapa yang terlibat? Sementara tersangka empat orang. Kalau ada 'clue' nanti dilanjutkan, dalam proses penyeldiikan," tambahnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meyakini bahwa untuk sementara Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara tidak terlibat dalam kasus dugaan suap ini.

"Apakah ketua BPK terlibat? Untuk sementara ini kita tidak melihat keterlibatan ketua BPK, apakah dalam proses selanjutnya kelihatan nanti akan di-'update', tapi sementara ketua BPK tidak terlibat," ucap Syarif.

Seperti diketahui, laporan keuangan Kemendes PDTT pada 2015 mendapat opini WDP sedangkan pada 2014 mendapat "Disclaimer". (ANTARA)