Pelaku Penembakan Rismizar Residivis Kasus Curanmor

id tersangka penembakan asn

Pelaku Penembakan Rismizar Residivis Kasus Curanmor

Polresta Bandarlampung menghadirkan Marsus Hadinata (32), tersangka penembakan Rismizar (45) di depan Kampus Pascasarjana UBL, saat ekspos pada Jumat, (26/5) (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Pelaku yang telah berstatus tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, kata Kapolresta...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pelaku penembakan Rismizar (44) yakni tersangka Marcus Hadinata (29) merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang baru saja bebas.

"Pelaku yang telah berstatus tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Jumat (26/5).

Dia mengatakan, penangkapan tersangka yang dilakukan pada Selasa (23/5) tiga jam setelah kejadian di Hotel Beringin Jaya, Kecamatan Kedamaian.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka tengah bersama seorang wanita yang disandera olehnya usai melakukan penembakan.

"Tersangka baru bebas tiga bulan lalu, dengan status bebas bersyarat," katanya.

Penangkapan tersangka, dari hasil pemeriksaan FM yang merupakan teman wanitnya dan awalnya mengaku hanya penumpang ojek pelaku.

"Tersangka bukan tukang ojek melainkan pengangguran dan masih dalam masa pembebasan bersyarat, baru tiga bulan ke luar dari penjara kasus curanmor," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapatkan senjata api rakitan dan kunci leter T di jok motor yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara.

Dari pengakuannya bahwa senjata rakitan ini didapat dari rekannya berinisial BW, yang diminta untuk dijual kembali.

Tersangka pun mengaku melakukan tembakan itu karena emosi dipukul oleh korban, sehingga dilakukan perbuatan tersebut.

Sementara itu, tersangka Marcus Hadinata mengatakan kesal sempat dipukuli oleh korban, karena berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Korban yang memberhentikan saya sempat melakukan pemukulan, dan secara sadar melakukan penembakan langsung di bagian kepala," kata dia.

Dia mengatakan, karena tersulut emosi langsung ditembak kepalanya, dan senjata api rakitan itu milik teman untuk dijual kembali.

Kasus ini pun berawal dari kejadian laka lantas, antara mobil korban dan motor pelaku di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Lalu, di Jalan ZA Pagar Alam pada pukul 18.30 WIB Selasa (23/5) mobil korban diberhentikan paksa oleh pelaku hingga terjadi cekcok mulut.

Pelaku sempat menembakan ke perut tapi terkena di wajah hingga akhirnya meninggal dunia.


(Ant)