Kapan BPJS- RS Swasta Mataram pulihkan kerja sama ?

id BPJS, RS, rumah sakit, Mataram

Kapan BPJS- RS Swasta Mataram pulihkan kerja sama ?

Pasien peserta BPJS Kesehataan di RSUD Kota Mataram membludak sejak tidak adanya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan lima rumah sakit swasta di daerah itu. (lombok.biz)

Mataram (Antara Lampung)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih mempelajari berkas usulan kerja sama dari lima rumah sakit swasta di daerah itu.
         
"Semua berkas kerja sama lima rumah sakit swasta di Kota Mataram sudah kita terima namun masih dipelajari untuk disempurnakan," kata Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mataram dr Muhammad Ali di Mataram, Rabu.
         
Lima rumah sakit swasta yang mengajukan berkas kerja sama, setelah melakukan pemutusan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kota Mataram per 1 Januari 2017, adalah Rumah Sakit (RS) Risa Sentra Medika, RS Harapan Keluarga, RS Biomedika, RS Katolik Antonio Ampenan dan RS Islam Siti Hajar.
                   
"Kalau dari pihak kita sebenarnya tidak ada masalah, dan kita siap menjalin kerja sama kembali asalkan mereka memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," katanya.
 
Lima RS swasta di Kota Mataram yang memutus kontrak kerja sama itu karena terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64/2016 pada tanggal 26 Januari 2017, mereka menilai kebijakan tersebut dapat merugikan pihak rumah sakit.
 
ANTARA