Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) Fakultas Hukum Universitas Lampung bekerjasama dengan Yayasan Bimbingan Mandiri dan Anggota DPD asal Lampung Anang Prihantoro menggelar dialog terfokus tentang pengembangan pertanian organik di daerah ini.
Dialog terfokus atau focus group discussion (FGD) bertema "Mendorong Kebiijakan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Pertanian Organik" berlangsung di Ruang Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/5).
Hadir sebagai narasumber dalam FGD ini adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung Ir Anang Prihantoro, dosen Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) Ir Koeshendarto MS, Ir Hidayat MP (Praktisi Pertanian), dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanggamus Prof Dr Sony Isnaini.
Dr HS Tisnanta dari PKKPHAM mengatakan FGD ini bermaksud mendiskusikan salah satu agenda dalam Program Nawacita yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik. Salah satunya dengan pengembangan pertanian organik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Anggota DPD Anang Prihantoro mengatakan pengembangan pertanian organik meliputi berbagai aspek, mulai dari sarana produksi dan pengolahan, sertifikasi, pelabelan, pembinaan dan pengawasan dalam penerapan sistem pertanian organik.
Namun menurutnya, harus diakui bahwa penyelenggaraan pertanian organik masih mengalami berbagai permasalahan fragmentasi kebijakan sektoral, pengawasan dan tantangan sertifikasi, serta kurang pengetahuan dan informasi dalam pertanian organik.
"Pengembangan 1.000 desa pertanian organik yang dicanangkan pemerintah sebenarnya membuka peluang yang baik bagi komitmen bersama untuk menumbuhkan kemandirian petani dan pengembangan pertanian organik melalui kearifan lokal. Saya mendukung gerakan pengembangan pertanian organik ini," ujarnya lagi.
Sedangkan Prof Sony Isnaini dari Dinas Pertanian Tanggamus memaparkan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk mengembangkan pertanian organik dan diharapkan dapat semakin meluas dikembangkan di daerah lain oleh para petani setempat.
Sementara Hidayat mengatakan sebenarnya dampak pertanian yang mengandalkan kimia sudah banyak dipahami oleh petani maupun masyarakat.
"Kini yang paling penting adalah mendorong sistem jaminan partisipatif untuk mendorong sertifikasi pertanian organik dan lahir kebijakan pemerintah di daerah untuk mengembangkan pertanian organik," ujarnya.
Turut hadir dalam FGD ini berbagai mitra, seperti pegiat pertanian organik, perwakilan organisasi tani seperti SPI, Sertani dan AGRA, anggota DPRD Lampung Tengah Sumarsono, dan kalangan akademisi.
Berita Terkait
Lampung maksimalkan penggunaan alsintan tingkatkan produksi padi
Rabu, 24 April 2024 19:39 Wib
Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah digeledah polisi terkait korupsi
Rabu, 24 April 2024 16:04 Wib
Pemprov Lampung siap jaga lahan pertanian melalui pemetaan spasial LP2B
Rabu, 24 April 2024 14:48 Wib
HKTI usulkan HPP gabah tingkat petani naik jadi Rp6.757/kg
Rabu, 24 April 2024 11:55 Wib
Realisasi KUR pertanian Lampung capai Rp4,3 triliun di 2023
Selasa, 23 April 2024 14:08 Wib
Dinas PMD Lampung sebut BUMDes siap jadi penyalur pupuk di desa
Senin, 22 April 2024 18:37 Wib
Bulog Lampung serap 300 ton gabah komersil petani untuk beras premium
Rabu, 17 April 2024 16:08 Wib
Bulog catat penyerapan padi di Lampung Januari-April capai 13 ribu ton
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib