Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) Fakultas Hukum Universitas Lampung bekerjasama dengan Yayasan Bimbingan Mandiri dan Anggota DPD asal Lampung Anang Prihantoro menggelar dialog terfokus tentang pengembangan pertanian organik di daerah ini.
Dialog terfokus atau focus group discussion (FGD) bertema "Mendorong Kebiijakan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Pertanian Organik" berlangsung di Ruang Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/5).
Hadir sebagai narasumber dalam FGD ini adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung Ir Anang Prihantoro, dosen Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) Ir Koeshendarto MS, Ir Hidayat MP (Praktisi Pertanian), dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanggamus Prof Dr Sony Isnaini.
Dr HS Tisnanta dari PKKPHAM mengatakan FGD ini bermaksud mendiskusikan salah satu agenda dalam Program Nawacita yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik. Salah satunya dengan pengembangan pertanian organik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Anggota DPD Anang Prihantoro mengatakan pengembangan pertanian organik meliputi berbagai aspek, mulai dari sarana produksi dan pengolahan, sertifikasi, pelabelan, pembinaan dan pengawasan dalam penerapan sistem pertanian organik.
Namun menurutnya, harus diakui bahwa penyelenggaraan pertanian organik masih mengalami berbagai permasalahan fragmentasi kebijakan sektoral, pengawasan dan tantangan sertifikasi, serta kurang pengetahuan dan informasi dalam pertanian organik.
"Pengembangan 1.000 desa pertanian organik yang dicanangkan pemerintah sebenarnya membuka peluang yang baik bagi komitmen bersama untuk menumbuhkan kemandirian petani dan pengembangan pertanian organik melalui kearifan lokal. Saya mendukung gerakan pengembangan pertanian organik ini," ujarnya lagi.
Sedangkan Prof Sony Isnaini dari Dinas Pertanian Tanggamus memaparkan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk mengembangkan pertanian organik dan diharapkan dapat semakin meluas dikembangkan di daerah lain oleh para petani setempat.
Sementara Hidayat mengatakan sebenarnya dampak pertanian yang mengandalkan kimia sudah banyak dipahami oleh petani maupun masyarakat.
"Kini yang paling penting adalah mendorong sistem jaminan partisipatif untuk mendorong sertifikasi pertanian organik dan lahir kebijakan pemerintah di daerah untuk mengembangkan pertanian organik," ujarnya.
Turut hadir dalam FGD ini berbagai mitra, seperti pegiat pertanian organik, perwakilan organisasi tani seperti SPI, Sertani dan AGRA, anggota DPRD Lampung Tengah Sumarsono, dan kalangan akademisi.
Berita Terkait
Manunggal Air TNI hidupkan Desa Gunung Haji menjadi lumbung pangan
Senin, 25 Maret 2024 13:25 Wib
Dinas KPTPH: Petani terdaftar di e-RDKK bisa tebus pupuk pakai KTP
Kamis, 21 Maret 2024 19:01 Wib
Lampung sediakan cadangan benih daerah sebanyak 24 ton
Kamis, 21 Maret 2024 12:41 Wib
Pangdam: 30.000 hektare rawa di Lampung akan dijadikan lahan pertanian
Rabu, 20 Maret 2024 22:22 Wib
Menjaga Lampung tetap menjadi lokomotif pertanian nasional
Senin, 18 Maret 2024 9:05 Wib
Bulog telah serap 330 ton beras petani di Lampung
Jumat, 15 Maret 2024 17:59 Wib
Gubernur Lampung minta kelompok tani bentuk koperasi tampung hasil panen
Jumat, 15 Maret 2024 10:41 Wib
Lampung perkirakan produksi padi Januari-April 1,2 juta ton
Senin, 11 Maret 2024 18:34 Wib