Polisi Tangkap Pengguna Narkoba Saat Razia Hotel

id kapolsek tanjungkarang barat, agung

Polisi Tangkap Pengguna Narkoba Saat Razia Hotel

Kapolsek TKB Kompol Harto Agung saat memberikan keterangan kepada wartawan (FOTO:ANTARA Lampung/Ist))

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat (TKB) Kota Bandarlampung menangkap pengguna narkoba saat menggelar razia di salah satu hotel di wilayah tersebut.

"Penangkapan tersebut dalam razia mengantisipasi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan," kata Kapolsek TKB Kompol Harto Agung di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan, salah satu penyakit masyarakat yang diantisipasi yakni pasangan yang bukan suami istri tidur dalam satu kamar.

Dalam razia yang digelar pada Sabtu (20/5) malam, pihaknya mendapatkan empat pasangan yakni rata-rata umurnya dibawah 20 tahun.

Keempat pasangan itu yakni, IA (20) pasangannya DAP (18), RA (19) pasangannya SA (17), ES (21) pasangannya LD (20) dan YA (20) pasangannya DA (18).

"Di salah satu kamar kami menemukan alat isap narkoba jenis sabu-sabu yang habis pakai dan ditemukan di kamar yang ditempati YG dan pasangannya DA," kata dia.

Dari pengakuannya bahwa narkoba ini baru dipakainya dan dibeli pada sore hari sebalum masuk ke kamar.

Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu bandarnya, lalu pasangan tersebut masih dimintai keterangan.

"Untuk keempat pasangan kita lakukan pendataan lalu dihubungi orang tuanya agar diberi pembinaan," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap para pasangan yang diamankan, bahwa perbuatan ini sudah dilakukan lebih dari dua kali..

"Sangat disayangkan masih muda, namun sudah melakukan perbuatan yang melanggar norma agama," kata dia.

Pihaknya akan semakin rutin menggelar razia seperti ini, untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar norma agama sekaligus mencegah peredaran narkoba.   (Ant)