Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat (TKB) Kota Bandarlampung menangkap pengguna narkoba saat menggelar razia di salah satu hotel di wilayah tersebut.
"Penangkapan tersebut dalam razia mengantisipasi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan," kata Kapolsek TKB Kompol Harto Agung di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan, salah satu penyakit masyarakat yang diantisipasi yakni pasangan yang bukan suami istri tidur dalam satu kamar.
Dalam razia yang digelar pada Sabtu (20/5) malam, pihaknya mendapatkan empat pasangan yakni rata-rata umurnya dibawah 20 tahun.
Keempat pasangan itu yakni, IA (20) pasangannya DAP (18), RA (19) pasangannya SA (17), ES (21) pasangannya LD (20) dan YA (20) pasangannya DA (18).
"Di salah satu kamar kami menemukan alat isap narkoba jenis sabu-sabu yang habis pakai dan ditemukan di kamar yang ditempati YG dan pasangannya DA," kata dia.
Dari pengakuannya bahwa narkoba ini baru dipakainya dan dibeli pada sore hari sebalum masuk ke kamar.
Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu bandarnya, lalu pasangan tersebut masih dimintai keterangan.
"Untuk keempat pasangan kita lakukan pendataan lalu dihubungi orang tuanya agar diberi pembinaan," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap para pasangan yang diamankan, bahwa perbuatan ini sudah dilakukan lebih dari dua kali..
"Sangat disayangkan masih muda, namun sudah melakukan perbuatan yang melanggar norma agama," kata dia.
Pihaknya akan semakin rutin menggelar razia seperti ini, untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar norma agama sekaligus mencegah peredaran narkoba. (Ant)
Berita Terkait
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
KAI Tanjungkarang sediakan 28.160 tiket KA Kuala Stabas untuk Lebaran
Senin, 25 Maret 2024 19:06 Wib
YBM PLN salurkan ratusan paket sembako dan santunan kepada mustahik di Lampung
Minggu, 24 Maret 2024 9:51 Wib
HMI Bandarlampung dukung praperadilan Agus Nompitu kasus KONI Lampung
Selasa, 19 Maret 2024 20:19 Wib
Mantan Rektor Unila ajukan upaya hukum PK ke PN Tanjungkarang
Selasa, 19 Maret 2024 11:29 Wib
KAI Tanjungkarang sebut tiket KA Rajabasa selama periode Lebaran habis terjual
Senin, 18 Maret 2024 17:25 Wib
Polisi tetapkan tersangka pengancaman senjata tajam kepada remaja
Senin, 4 Maret 2024 20:17 Wib
KAI Tanjungkarang siapkan 11.684 tempat duduk pada libur Isra Miraj
Kamis, 8 Februari 2024 14:57 Wib