Pemkot Bandarlampung Terima Penghargaan MA

id wali kota dan pn

Pemkot Bandarlampung Terima Penghargaan MA

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat menerima Piagam Penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) karena dinilai aktif dan memfasilitasi terlaksananya sidang keliling terpadu perkara isbat nikah. (ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima penghargaan Mahkamah Agung (MA), karena dinilai aktif dan memfasilitasi terlaksananya sidang keliling terpadu perkara isbat nikah.

"Penghargaan ini diberikan atas program wali kota yang menggratiskan pelayanan isbat nikah," kata Ketua Muda Perdata Agama MA RI, Amran Suadi di Bandarlampung, Kamis (18/5).

Dia mengatakan, penghargaan tingkat nasional ini berdasarkan penilaian yang dilakukan, lalu pelayanan sidang isbat nikah ini diberikan secara gratis.

Penghargaan ini diberikan, atas komitmen Wali Kota Bandarlampung Herman HN dalam menjalankan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar`iyah dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.

Ia melanjutkan, bukan hanya Bandarlampung yang diberikan tapi Lampung Utara pun turut diberikan penghargaan yang sama.

"Dalam isbat nikah ini dilakukan pemeriksaan apakah benar dan juga adakah saksi, jika benar lalu tidak ada yang protes maka segera diproses," kata dia.

Menurutnya, bahwa program ini diberlakukan bagi orang tua yang dahulunya menikah, tapi tidak ada suratnya.

Sehingga setelah disahkan oleh negara, maka dibuatkan buku nikah untuk kedua orang tersebut.

Sementara itu Wali Kota Bandarlampung, Herman HN mengatakan program ini difokuskan bagi masyarakat yang menikah tapi belum tercatat oleh negara sehingga tidak mendapatkan buku nikah.

"Dengan adanya buku nikah maka memudahkan mereka untuk mengurus hal yang sifatnya adminstratif kelurahan, untuk menikmati program pemerintah," kata dia.

Ia mengatakan, sebab segala sesuatunya harus memerlukan buku nikah untuk mengurus surat Akta kelarhiran, kartu keluarga dan yang lainnya.

Ia melanjutkan, bahwa sudah ada ribuan masyarakat Kota Bandarlampung yang telah terbantu dengan program ini.(ANt)