Pemkot Bandarlampung tetap prioritaskan jalan lingkungan

id jalan lingkungan, jalan rusak

Pemkot Bandarlampung tetap prioritaskan jalan lingkungan

Pemkot Bandarlampung diminta mengaspal ulang jalan lingkungan Gang Srikaya Kelurahan Waydadi Bandarlampung, agar tidak selalu tergenang tumpahan banjir dari tempat lain. (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan perbaikan jalan lingkungan tetap dikerjakan tahun 2017 menggunakan dana APBD dan pinjaman dari PT. PT Sarana Multy Infrastruktur (SMI).
         
"Perbaikan jalan lingkungan tetap dilakukan tahun 2017, jadi tidak benar jika pemkot tidak ada pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan di tahun ini," kata dia di Bandarlampung, Selasa.
         
Dia mengatakan, jalan rusak yang ada di 20 kecamatan akan tetap diperbaiki dan tidak ada penundaan.
         
Perbaikan ini akan berbarengan dengan pengerjaan sejumlah infrastruktur di Kota Bandarlampung seperti jalan layang.
         
"Perbaikan jalan lingkungan ini akan memakan anggaran ratusan miliar," kata dia.
         
Perbaikan jalan ini pun berbarengan dengan pelebaran drainase, yang selama ini dianggap kurang lebar hingga air meluap dan menggenangi jalan raya.
         
"Drainase juga akan ikut dilebarkan sehingga masyarakat saat hujan tidak merasakan genangan air," katanya.
         
Dia mengharapkan, perbaikan akan selesai tepat waktu sehingga masyarakat bisa cepat merasakan jalan yang halus.
         
Perbaikan jalan ini menggunakan dana APBD Kota Bandarlampung dan juga dana pinjaman dari PT.SMI senilai Rp237 miliar.
         
Berdasarkan data yang dihimpun jumlah  jalan lingkungan yang rusak yakni Kecamatan Rajabasa ada 10 ruas, Kecamatan Kedaton satu ruas, Kecamatan Kemiling sembilan ruas, Kecamatan Langkapura tujuh ruas, Kecamatan Telukbetung Utara satu ruas, Kecamatan Telukbetung Barat 10 ruas, Kecamatan Way Halim delapan ruas.
         
Lalu, ada di Kecamatan Sukarame 34 ruas, Kecamatan Kedamaian enam ruas, Kecamatan Sukabumi lima ruas,  Kecamatan Tanjung Seneng 11 ruas, Kecamatan Panjang dua ruas, Kecamatan Tanjungkarang Pusat empat ruas, Kecamatan Telukbetung Timur empat ruas, Kecamatan Bumi Waras dua ruas, Kecamatan Labuhanratu 19 ruas, Kecamatan Telukbetung Selatan satu ruas dan Kecamatan Telukbetung Barat satu ruas.

Kerusakan parah jalan lingkungan di Waydadi Sukarame, di antaranya Jl Gang Srikaya.
        
Menanggapi rencana wali kota tersebut warga Bandarlampung menyambut baik karena beberapa ruas jalan yang rusak jika tidak segera diperbaiki akan semakin parah tingkat kerusakannya.

ANTARA