Pokbal Bakar Atribut Go-jek di Bandarlampung

id gojek lapor polisi

Pokbal Bakar Atribut Go-jek di Bandarlampung

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono saat menemui anggota Persatuan Ojek Kota Bandar Lampung (Pokbal) di pos polisi Tugu Adipura, Bandarlampung, Minggu (14/5). (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Persatuan Ojek Kota Bandarlampung (Pokbal) membakar atribut pengemudi Go-Jek atau jasa transportasi online di Bandarlampung, karena dinilai telah melanggar kesepakatan bersama.

"Kami melakukan `sweeping` karena Go-Jek telah melanggar aturan lebih dahulu," kata Ketua Pokbal Albert di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan, pengemudi Go-Jek telah melanggar kesepakatan yang dibuat pada awal April 2017.

Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa pengemudi Go-Jek harus mengambil penumpang dari jarak lebih dari 20 meter.

"Seharusnya mereka tidak boleh mengambil penumpang dekat dengan pangkalan ojek kami," kata dia.

Lalu ada juga oknum yang merusak pangkalan ojek konvensional sehingga membuat ojek pangkalan tidak terima dan melakukan "sweeping".

"Kami tidak akan mengganggu karena sama-sama mencari nafkah untuk makan, tapi kami marah karena diganggu lebih dahulu," katanya.

Menurutnya, hal itulah yang membuat Pokbal melakukan "sweeping" terhadap pengemudi Go-Jek di Bandarlampung.

Hal senada disampaikan Ari, pengemudi ojek konvensional.

Ia mengatakan selama ada Go-Jek, pendapatannya berkurang.

"Pendapatan kami berkurang semenjak ada mereka, seharusnya dalam sehari bisa empat sampai lima penumpang ini hanya satu sampai dua," kata dia.

Ia mengatakan, tidak marah jika memang dalam mencari nafkah mengikuti aturan yang disepakati.

Berdasarkan pantauan di sejumlah jalan, anggota Pokbal melakukan "sweeping" sekaligus memaksa pengemudi Go-Jek melepaskan atribut miliknya. (Ant)