Akademisi: Kekerasan dalam Rumah Tangga Masalah Kemanusiaan

id ilustrasi kdrt

 Akademisi: Kekerasan dalam Rumah Tangga Masalah Kemanusiaan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (istimewa)

Jakarta (ANTARA Lampung) - Peneliti Senior dari "Centre for Islamic Thought & Education University of South Australia" Dr Nada Ibrahim mengatakan bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah isu yang berkaitan dengan masalah kemanusiaan.

"KDRT permasalahan jarang dibahas masyarakat, namun masalah tersebut tersebar luas diseluruh tingkatan masyarakat dunia. Jadi itu merupakan masalah kemanusiaan," kata Nada dalam sebuah diskusi bertajuk "Islam, Knowledge and Bright Scholars: Empowerment through Education" di Kedubes Australia di Jakarta, Selasa (9/5).

Ia mengatakan bahwa penanganan isu KDRT secara global terkendala dengan kurangnya data dan statistik yang belum tersedia dengan lengkap, sementara penelitiannya butuh berdasarkan bukti atas kejadian yang terjadi di masyarakat.

"Kita harus dapat mengobservasi cara pikir orang-orang, apakah mereka punya kecenderungan terhadap kekerasan dalam tabiat mereka? Apakah para pelaku KDRT berusaha untuk menjustifikasi perlakuan mereka?," terangnya.

Ia mengatakan lebih lanjut bahwa dari sudut pandang agama islam, kitab suci Al-Qur'an telah tertera bahwa sebuah hubungan harus dibangun dengan landasan keadilan, cinta, kejujuran dan kedamaian.

Sehingga, lanjut Nada, walau seseorang mungkin menggunakan alasan agama dalam tindak kekerasannya dalam rumah tangga, terjadinya KDRT sebenarnya berasal dari masalah kemanusiaan itu sendiri.

"Apabila seseorang memiliki 'spiritual intelligence' atau kecerdasan spiritual, maka ia seharusnya ada faktor protektif yang muncul di rumah tangganya," ujarnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mencatat ada 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2016 lalu.

Pada Maret lalu, Ketua Subkomisi Pemantaian Komnas Perempuan Indraswari mengatakan bahwa data ini berasal 358 Pengadilan Agama yang menangani 245.548 kasus sepanjang 2016 dan 13.602 kasus lainnya yang ditangani oleh 23 lembaga mitra Komnas Perempuan yang terdapat di 34 Provinsi di Indonesia. (Ant)