Polisi tangkap rapper terkenal Indonesia, Iwa K

id Iwa K, polisi tangkap artis, ganja

Polisi tangkap rapper terkenal Indonesia, Iwa K

Rapper Iwa K dalam sebuah pementasan teater di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA/Teresia May)

Jakarta (Antara Lampung) - Anggota Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang menangkap penyanyi Iwa Kusuma alias Iwa K karena diduga membawa narkoba jenis ganja.
         
"Betul (ditangkap) di Terminal 1B," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soetta Komisaris Polisi Martua Silitonga saat dikonfirmasi di Jakarta Sabtu.
         
Petugas kepolisian mengamankan Iwa yang hendak menumpang pesawat Lion Air Nomor Penerbangan JT-792 pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 05.00 WIB.
         
Martua menjelaskan awalnya petugas keamanan bandara memeriksa Iwa yang diduga membawa tiga linting ganja di dalam kemasan rokok kretek.
         
Kemudian petugas keamanan bandara menyerahkan kepada Polres Metro Bandara Internasional Soetta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
         
Martua mengatakan pihaknya masih memeriksa intensif penyanyi beraliran rap itu untuk mencari pelaku yang memberikan narkoba jenis tembakau tersebut.
         
Petugas juga meminta tim Pusat Laboratorium Forensik Polri meneliti rokok yang diduga mengandung "THC" atau ganja tersebut.
         
"Untuk memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC, Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," ujar polisi perwira menengah itu.

ANTARA