Tanah Kai 320 Juta M2 Belum Bersertifikasi

id pt kai dan aset

Tanah Kai 320 Juta M2 Belum Bersertifikasi

Tim PT Kereta Api Indonesia (KAI) Pusat, saat memberikan penjelasn terkait pengelolaan aset di kantor PT KAI Pusat, Bandung, Rabu (26/4/2017) (ist)

...Tugas kami untuk membuat aset-aset ini jelas dan tidak bermasalah sehingga bisa dimanfaatkan untuk PT KAI...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sebanyak 63 persen dari total 320 juta meter persegi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat ini belum bersertifikat.

VP Administrasi Aset PT KAI pusat, Rein Gazalba, di Bandung, Rabu, mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya meningkatkan proses sertifikasi aset, dengan target 10 juta meter persegi per tahun.

"Aset yang sudah bersertifikat baru 37 persen atau 120.174.256 meter persegi," kata dia, saat memaparkan pengelolaan aset PT KAI di kantor pusat, Bandung.

Program ini digulirkan secara intensif sejak 2012, dengan raihan target yang bervariasi.

Aset tanah yang dimiliki PT KAI di seluruh Indonesia adalah seluas 320.092.361 meter persegi, membentang dari Aceh hingga Banyuwangi.

Hingga April 2017, besaran wilayah yang tidak bersertifikat mencapai 199.918.105 meter persegi.

Selain aset tanah, PT KAI juga memiliki 15.080 rumah perusahaan dan 1.814 unit bangunan dinas.

"Tugas kami untuk membuat aset-aset ini jelas dan tidak bermasalah sehingga bisa dimanfaatkan untuk PT KAI," kata dia.

Rein mengakui kendala terbesar dalam pengelolaan aset ini adalah merebut lahan yang ditinggali warga.

"Intimidasi warga di sekitar lokasi aset menjadi tantangan terberat kami, ada juga banyak ditemukan dokumen palsu," kata dia.

Meski demikian, PT KAI tetap akan memperjuangkan aset mereka yang terbengkalai dengan memberikan pendekatan persuasif pada warga.

"Kami upayakan tidak melalui pendekatan hukum, itu jalan terakhir," kata dia.  (Ant)