Penulis Lampung Ikuti Kongres Satupena Solo

id zulkarnaen zubairi-udo karzi

Penulis Lampung Ikuti Kongres Satupena Solo

Salah satu penulis dan sastrawan Lampung Zulkarnain Zubairi (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Salah satu penulis dan sastrawan Lampung Zulkarnain Zubairi diundang untuk menghadiri Kongres Perhimpunan Penulis Indonesia Satupena di Solo, Jawa Tengah, pada 26-29 April 2017.

Salah seorang penulis Lampung yang diundang itu, Zulkarnain Zubairi di Bandarlampung, Jumat, mengatakan organisasi penulis ini lintas genre, lintas daerah, dan lintas usia.

"Saya sudah mendapatkan undangan untuk menghadiri kongres pembentukan Perhimpunan Penulis Indonesia tersebut," ujarnya. Kongres itu didukung Badan Ekonomi Kreatif.

Kongres Perhimpunan Penulis Indonesia "Satupena" di Hotel Aston, Solo, 26-29 April 2017.

Penulis yang akrab dan lebih dikenal dengan nama ini Udo Z Karzi mengatakan berdasarkan undangan yang diterimanya ada sekitar 105 penulis dari berbagai daerah yang diundang untuk menghadiri kongres tersebut.

Udo sendiri dikenal luas sebagai penulis tema-tema sastra dan budaya Lampung lewat karya-karyanya. "Mudah-mudahan bila tidak ada halangan saya akan datang ke kongres tersebut," ujarnya.

Ketua Panitia kongres itu, Imelda Akmal, dalam penjelasannya, mengatakan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mensponsori pembentukan Asosiasi Penulis Nasional yang disingkat Satupena.

Serangkaian rapat digelar mulai Oktober 2016 di Hotel Pelataran Borobudur, Magelang; lalu Desember di Mercure, Cikini, Jakarta; dan Februari di Hotel Morrissey, Kebun Sirih, Jakarta.

Hasil dari rapat-rapat ini mengarah pada kongres pertama. Imelda mengakui, dukungan penulis dari berbagai genre penulisan cukup tinggi, antara lain ada Nasir Tamara, Eka Budianta, Asma Nadia, Dee Lestari, Ahmad Fuadi, Djokolelono, Fakhrunas MA Jabar, Candra Malik, Langit Kresna Hariadi, Amelia Day, dan banyak lagi penulis lainnya.

"Tujuan asosiasi ini untuk memayungi para penulis buku dalam mengembangkan profesinya dan menjaga hak-haknya dalam menjalankan profesi," kata dia lagi. (Ant)