LBH: Butuh Jaminan Pengamanan Penanganan Kasus Besar

id Kepala Divisi Ekosob LBH Lampung, Chandra Bangkit Saputra

LBH: Butuh Jaminan Pengamanan Penanganan Kasus Besar

Ilustrasi LBH Bandarlampung (lbhbandarlampung.org)

...tindakan kekerasan yang dialami Noval Baswedan jelas sebagai aksi teror terbuka yang harus ditangani secara tuntas, kata Chandra...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung mengecam keras tindakan kekerasan dengan menyiramkan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang dikaitkan dengan kasus korupsi besar dan melibatkan banyak pembesar yang sedang ditanganinya.

Kepala Divisi Ekosob LBH Lampung, Chandra Bangkit Saputra di Bandarlampung, Kamis (13/4) menyatakan tindakan kekerasan yang dialami Noval Baswedan jelas sebagai aksi teror terbuka yang harus ditangani secara tuntas.

"Hal penting dari kejadian ini maka dibutuhkan jaminan keamanan dan keseamatan aparat yang sedang menangani kasus-kasus besar dan melibatkan banyak pihak," ucapnya.

Sebagaimana diketahui Novel Baswedan disiram air keras usai menuaikan Salat Subuh di Masjid Al Ikhsan Jl Deposito RT 03 RW 10 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4).

Penyidik senior KPK yang tidak kenal kompromi ini disiram air keras oleh dua orang sekitar pukul 05.10 WIB.

Akibat serangan tersebut wajah dan kedua mata Novel mengalami bengkak. Selain itu dahinya juga bengkak dikarenakan terbentur pohon.

"Serangan ini adalah perilaku yang licik, dan kami LBH Bandarlampung menduga keras peristiwa ini didalangi oleh para koruptor yang perkaranya sedang diusut oleh penyidik senior KPK ini," ujar Chandra pula.

LBH Bandarlampung juga mendorong Polri agar bertindak cepat dalam pengungkapan kasus ini, segera tangkap baik pelakunya langsung maupun yang mendalangi peristiwa ini, agar tidak menjadi isu dan bola liar serta preseden buruk selanjutnya.

Selain itu, menurutnya, LBH Bandarlampung juga mendorong agar ada kebijakan yang mengatur tentang keamanan diri bagi penegak hukum yang sedang mengungkap kasus-kasus besar, bukan hanya KPK tetapi seperti komisi negara lainnya Komnas-HAM maupun Ombudsman.

LBH Bandarlampung juga berharap kepada seluruh jajaran KPK agar tidak gentar terhadap serangan `pengecut` seperti ini. Serangan terhadap Novel Baswedan adalah serangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Chandra pula.  (Ant)