Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo memberikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung berupa uang tunai Rp6,8 miliar kepada petani di Lampung yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (gapoktan).
"Sebanyak 55 gapoktan pada tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menerima bantuan itu," kata Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Senin.
Rincian jumlah bantuan tersebut, yakni 21 gapoktan di Lampung Selatan sebesar Rp3,6 Miliar, 8 gapoktan di Lampung Tengah sebesar Rp680 juta, 10 gapoktan di Lampung Timur sebesar Rp1,2 miliar, 5 gapoktan di Tanggamus sebesar Rp500 juta.
Kemudian, 4 gapoktan di Pesawaran sebesar Rp340 juta, Rp6 gapoktan di Pringsewu Rp960 juta, dan Rp60 juta untuk Kota Bandar lampung.
Jumiran, seorang petani dari Kelompok Tani Subur Karya mengucapkan terima kasih atas semua bantuan yang telah diberikan.
Sebelumnya, lanjut dia, kelompok tani telah menerima bantuan berupa sumur bor untuk mengatasi masalah pengairan.
Pemprov Lampung juga telah menggelar Rembuk Tani sebagai ajang silaturahmi dan menambah wawasan serta kemampuan kognitif petani.
Kegiatan Rembuk Tani yang didukung oleh Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) bertujuan untuk menyatukan para petani, penyuluh, gapoktan, dan jajaran pemerintah Provinsi Lampung untuk berdiskusi mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi petani di lapangan.
"Banyak terima kasih kepada petani Lampung yang telah banyak berjasa. Karena kerja keras petanilah saat ini Provinsi Lampung menempati posisi keempat se-Indonesia untuk surplus hasil pertanian," kata Ridho.
Ridho juga menyatakan, pihaknya tidak hanya memberikan bantuan kepada para petani yang ada saat ini, tapi kepada generasi berikutnya dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa pertanian.
"Ada 125 mahasiswa Polinela yang mendapatkan beasiswa setiap tahunnya, gratis, bukan hanya 100 persen tapi 200 persen karena termasuk semua kebutuhannya kita bantu," ujar Ridho pula. (Ant)
Berita Terkait
Persebaya Surabaya pesta gol ke gawang Persita Tangerang
Rabu, 18 Januari 2023 20:22 Wib
Kalah dari Bali United, pemain Persebaya minta maaf
Sabtu, 3 September 2022 5:24 Wib
Ridho Rhoma bebas bersyarat di Hari Raya Idul Fitri
Senin, 2 Mei 2022 18:45 Wib
Nakhoda kapal pengangkut limbah tanpa izin dijerat pidana berlapis
Kamis, 13 Januari 2022 9:25 Wib
Rusak hutan lindung, direktur PT PMB divonis tujuh tahun penjara
Selasa, 11 Januari 2022 22:02 Wib
Artis MR ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait narkoba
Minggu, 7 Februari 2021 19:04 Wib
Kiper Madura United pilih tidak ikut tarkam untuk hindari risiko cedera
Kamis, 10 Desember 2020 9:42 Wib
Polsek Kalirejo serahkan lima kendaraan sepeda motor hasil curian
Rabu, 15 Juli 2020 16:19 Wib