Kuota Haji Lampung 7.103 Jamaah

id kuota haji lampung, jemaah haji indonesia, ambarkasi antara

Kuota Haji Lampung 7.103 Jamaah

Ilustrasi Ratusan petugas Haji 2016 bersiap meninggalkan tanah air untuk menuju Kota Suci Makkah di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/8/2016). (ANTARA/Muhammad Iqbal/dok)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Jumlah sementara jamaah haji Provinsi Lampung tahun 2017 sebanyak 7.103 orang yang berasal dari 15 kabupaten dan kota daerah setempat.

"Jumlah itu masih sementara, nanti kita akan minta lagi laporan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung untuk mengetahui secara rinci berapa jumlah kuota haji dari setiap kabupaten dan kota," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Hery Suliyanto di Bandarlampung, Jumat (7/4).

Ia menyebutkan rincian sementara jumlah jamaah haji itu, yakni Bandarlampung sebanyak 1.898 jamaah, Kota Metro (436), Kabupaten Lampung Selatan (312), Kabupaten Lampung Tengah (1.020), Kabupaten Lampung Utara (665).

Selanjutnya, Kabupaten Lampung Barat 127 jamaah, Kabupaten Lampung Timur (878), Kabupaten Tulang Bawang (252), Kabupaten Tanggamus (323), Kabupaten Way Kanan (251), Kabupaten Pesawaran (120), Kabupaten Tulang Bawang Barat (241), Kabupaten Mesuji (66), Kabupaten Pringsewu (454) dan Kabupaten Pesisir Barat (60).

Terkait Ongkos Transit Daerah (OTD), yang diberikan Kementerian Agama RI sementara yaitu sebesar Rp3.485.320. Dengan rincian Pemerintah Provinsi akan menanggung sebesar Rp871.330 dan pemerintah kabupaten/kota menanggung sebesar Rp2.613.990.

"Ini juga belum final, pemprov melalui Biro Kesejahteraan Sosial, akan menyurati tiap kabupaten/kota untuk memastikan jumlahnya. Kemudian kita bisa tentukan angka pastinya berikut juga OTD yang menjadi tanggung jawab masing-masing kabupaten dan kota. Untuk itu pemda kabupaten dan kota diharapkan segera melakukan rapat internal," tambah Herry.

Herry juga meminta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung untuk membuat SK atau surat resmi tentang kuota yang akan menjadi acuan pemerintah untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Luqmanul Hakim mengatakan akan mengirim laporan terkait kuota haji yang diberikan untuk Provinsi Lampung.

"Dari pihak kami mungkin SK tidak diberikan, tetapi akan ada surat yang sifatnya masih estimasi tentang kuota hajinya, kami akan lakukan koordinasi pada masing-masing kabupaten/kota," ujarnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin berpendapat bahwa diperlukan koordinasi pada setiap bagian keuangan pada masing-masing kabupaten/kota untuk menentukan jumlah OTD yang dianggarkan.

"Untuk itu nanti kita harus adakan lagi rapat terakhir yang mengundang masing-masing bagian keuangan setiap kabupaten/kota yang menangani masalah keberangkatan haji untuk menentukan jumlah anggaran terkait OTD," jelasnya.   (Ant)