Gubernur: Musrenbang Sinergitas Pembangunan antardaerah

id gubernur ridho buka musrenbang

Gubernur: Musrenbang Sinergitas Pembangunan antardaerah

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Provinsi Lampung di Ballroom The 7th Hotel, Bandar Lampung, Rabu (5/4) (FOTO:ANTARA Lampung/Ist))

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung merupakan sinergitas pembangunan antarpemerintah daerah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

"Diharapkan tercipta derap langkah yang sama antarpemerintahan di suatu daerah. Hasil dari Musrenbang ini juga nantinya merupakan dari upaya pemerintah daerah Provinsi Lampung mewujudkan Nawa Cita dalam setiap sektor pembangunan yang dapat terus dirasakan masyarakat," ujar Gubernur, pada Musrenbang Provinsi Lampung tahun 2017, di Bandarlampung, Rabu.

Gubernur Lampung dalam kesempatan itu juga menjelaskan keberhasilan sejumlah sektor pada tahun lalu.

Ia menyebutkan, bidang pembangunan ekonomi, struktur ekonomi Provinsi Lampung saat ini masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 31,45 persen dan sektor industri pengolahan sebesar 18,83 persen yang mengalami tren peningkatan setiap tahunnya.

Menurutnya, untuk mendukung swasembada pangan nasional, produksi padi Provinsi Lampung terus mengalami tren peningkatan, pada 2016 produksi padi sebesar 4,02 juta ton atau meningkat 11 persen dari tahun sebelumnya.

"Kinerja perekonomian yang direpresentasikan melalui angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung juga cukup baik, yaitu sebesar 5,15 persen (year on year) di atas angka pertumbuhan nasional yang sebesar 5,02 persen," ujarnya.

Secara regional, ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Lampung berada di atas rata-rata Sumatera yang sebesar 4,29 persen dan menempati posisi keempat.

Dirjen Ototomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan Musrenbang adalah wadah aspirasi dari daerah ke pusat, dari bawah ke atas yakni kabupaten/kota.

"Aspirasi itu disandingkan dengan program yang terdapat di pusat dan disinergikan dengan peraturan yang berlaku oleh Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas. Peraturan inilah harusnya sudah dipahami dari masing-masing pihak yang terlibat dalam proses Musrenbang," ujarnya.

Soni Sumarsono menjelaskan dalam tingkatan APBD tahun 2017 ini pada level provinsi, Kementerian Dalam Negeri menilai Lampung telah tepat waktu dalam penyampaiannya.

"Bapak Menteri berpesan agar terus dipertahankan. Ketepatan waktu dalam penyampaian APBD ini merupakan sebuah cerminan bahwa di Lampung hubungan antara eksekutif dan legislatifnya berjalan dengan harmonis, karena pada hakikatnya sinergi diantara keduanya wajib dijalankan, mengingat posisi keduanya sejajar," ujar Dirjen.

Hadir anggota DPD RI Ahmad Zajuli, Inspektur Utama Bappenas Roni Dwi Santoso, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Kapolda Lampung Soejarno, Kajati Lampung Syafrudin, unsur Forkipimda dan bupati/wali kota di Provinsi Lampung.   (Ant)