Polresta Bandarlampung Tetapkan mantan Kadisnaker Tersangka Narkoba

id murbani dan kadisnaker, murbani budi pitono, kapolresta bandarlampung

Polresta Bandarlampung Tetapkan mantan Kadisnaker Tersangka Narkoba

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Gumsoni sudah kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, surat penetapannya sudah dikeluarkan, kata Murbani...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menetapkan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung Gumsoni sebagai tersangka terkait narkoba atas kepemilikan alat isap sabu-sabu.

"Gumsoni sudah kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, surat penetapannya sudah dikeluarkan," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, dari hasil gelar perkara dan ditemukannya sejumlah barang bukti baru di ruang kerjanya.

Termasuk, keterangan dari staf Disnaker sehingga status Gumsoni dari saksi menjadi tersangka.

"Kita akan melakukan upaya paksa seperti menjemput yang bersangkutan, tapi diharapkan bisa menyerahkan diri," kata dia.

Ia melanjutkan, telah melakukan pengejaran dan dugaan awal yang bersangkutan berada di Kota Bandarlampung, tapi ada alternatif lain bahwa Gumsoni berada di kabupaten tempat kerabatnya.

Diharapkan, yang bersangkutan bisa menyerahkan diri tapi bila tidak bisa kooperatif, tentunya ada tindakan tegas dan terukur.

Barang bukti yang ditemukan di ruang kerjanya ialah, alat isap sabu-sabu, dua paket ukuran kecil, satu paket bungkus plastik sisa pakai dan satu bungkus sabu-sabu ukuran satu Ji atau satu gram.

Pengungkapan perkara ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut pada Kamis (16/3) pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya melakukan penyelidikan tim langsung melakukan penggerebekan di ruangan kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandarlampung Drs.Gumsoni.

"Di lokasi itu ditemukan alat isap sabu-sabu, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat," katanya.

Tim pun masih mencari keberadaan Gumsoni untuk dimintai keterangan apakah barang bukti tersebut miliknya atau bukan.

"Saat penggerebekan yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata dia.

Atas kejadian tersebut Wali Kota Bandarlampung Herman IN memberhentikan dari jabatannya.  (Ant)