Biaya Penyelenggaraan Haji 2017 Rp35 Juta

id bpih 2017 rp35 juta, dpr-pemerintah sepakati bpih 2017

Biaya Penyelenggaraan Haji 2017 Rp35 Juta

DPR-Pemerintah sepakati BPIH Tahun 2017 sebesar Rp35 juta (FOTO: Antaranews.com/Dok)

...Pengumuman BPIH ditetapkan oleh Keputusan Presiden (Keppres) dan ditetapkan dalam mata uang rupiah," katanya...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati komponen "direct cost" untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 rata-rata sebesar Rp35 juta per calon haji.

"Kesepakatan antara Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama disepakati dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR RI," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Thaher di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Ali Thaher, dari BPIH rata-rata Rp35 juta tersebut, riciannya adalah harga rata-rata komponen penerbangan meliputi tiket, airport tax dan passenger service charge sebesar Rp26.143.812, yang dibayar langsung oleh jamaah haji.

Kedua, harga rata-rata pemondokan di Mekah Arab Saudi sebesar 4.375 Saudi Arabia Riyal (SAR) dengan rincian 3.425 riyal dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost) dan sebesar 950 real dibayar oleh jemaah haji (direct cost) yang setara dengan Rp3.391.500.

Ketiga, besaran living allowance sebesar 1.500 riyal atau setara Rp5.355.000 yang diserahkan pada jamaah haji dalam mata uang riyal.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 berbeda dengan pelaksanaan ibadah haji tahun sebelumnya, terutama adanya kenaikan kuota haji sebesar 31.4 persen dari sebanyak 155.200 jamaah. Pada tahun ini berjumlah 204.000 jamaah dari total kuota nasional sebanyak 221.000 jemaah.

"Pengumuman BPIH ditetapkan oleh Keputusan Presiden (Keppres) dan ditetapkan dalam mata uang rupiah," katanya.

Kuota jemaah haji reguler sebanyak 204.000 jamaah dan kuota petugas haji Indonesia tahun 2017 sesuai ketersediaan barcode adalah  sejumlah 3.500 orang. (ANTARA)