Kapolda Lampung Minta Maaf Salah Tangkap Wartawan

id kapolda lampung, kapolda

Kapolda Lampung Minta Maaf Salah Tangkap Wartawan

Kapolda Lampung Irjen Pol Sujarno (Tengah) didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Boni Fasius Tampoi (Kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Sulistyaningsih, meminta maaf kepada wartawan, terkait insiden salah tangkap kepada wartawan Trans Lampung di Gra

Saya yakin tidak ada niat untuk melecehkan profesi bahkan menghalangi,
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Sudjarno meminta maaf atas insiden salah tangkap dilakukan oknum polisi terhadap serang wartawan saat peliputan di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

"Saya minta maaf atas kesalahpahaman penerapan standar operasional prosedur antara anggota Polri, secara institusi saya minta maaf," kata dia, di depan sejumlah wartawan, di Graha Jurnalis Mapolda Lampung, di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan, terjadi kesalahpahaman antara anggota Polri dan wartawan itu, tidak ada niat sedikit pun untuk menghalangi kerja jurnalistik.

"Saya yakin tidak ada niat untuk melecehkan profesi bahkan menghalangi," katanya lagi.

Menurutnya, kejadian itu adalah kesalahpahaman anggota Polri dan mudah-mudahan tidak ada kejadian seperti ini lagi.

Ia mengatakan bahwa kejadian ini menjadi koreksi bagi Polda Lampung agar tidak terulang kembali.

"Kami akan lakukan proses hukum terhadap anggota Polri yang melakukan itu sesuai dengan aturan," kata dia pula.

Peristiwa salah tangkap tersebut terjadi usai perusakan kantor Polsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada Jumat (17/3), sehingga anggota kepolisian melakukan penyisiran untuk melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga terlibat perusakan.

Pada saat melakukan penyisiran itu, petugas mengamankan lima orang, dan salah satunya diketahui adalah Yudi Indrawan, wartawan Harian Trans Lampung.

Saat itu, sebagai jurnalis Yudi melakukan peliputan kegiatan penyisiran polisi, namun salah satu oknum anggota Polri yang bertugas melakukan tindakan arogan dengan mengambil telepon genggam yang digunakan untuk merekam kegiatan tersebut.

Padahal Yudi telah memberitahu oknum tersebut bahwa dirinya adalah wartawan, tapi tidak dihiraukan. Dia malah dibawa ke Polres Pesawaran dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, meskipun kemudian akhirnya dilepaskan.

Atas kejadian itu, Yudi Indrawan didampingi Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Lampung telah mengadukannya ke Bidang Propram Polda Lampung.

PWI Lampung mendesak agar personel polisi yang telah salah tangkap wartawan itu diberi sanksi setimpal.

Tindakan salah tangkap itu juga menimbulkan reaksi di kalangan para wartawan di Lampung, umumnya menyesalkan kejadian tersebut, dan mendesak pimpinan kepolisian di Lampung menghukum pelakunya, tak cukup dengan hanya meminta maaf.