Wali Kota Usulkan Jalan Negara Dikelola Pemkot

id wali kota bandarlampung, herman hn

Wali Kota Usulkan Jalan Negara Dikelola Pemkot

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Memang belum pernah ada pengelolaan jalan negara ke kabupaten/kota, tapi sudah diusulkan dan hasilnya direspon sangat baik, kata wali kota...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan telah mengusulkan agar jalan negara dikelola langsung oleh pemerintah kota (pemkot), guna memudahkan pembangunan di wilayah tersebut.

"Memang belum pernah ada pengelolaan jalan negara ke kabupaten/kota, tapi sudah diusulkan dan hasilnya direspon sangat baik," kata wali kota di Bandarlampung, Kamis (16/3).

Dia mengatakan, bahwa pemkot telah mengusulkan untuk mengambil alih jalan negara yang wewenangnya ada di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sejumlah jalan negara yang diusulkan untuk diambil alih ada enam yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Laksamana Malahayati, Jalan Wolter Mongonsidi, Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam.

"Alasan pengambilalihan ini supaya perbaikan jalan yang rusak di ruas tersebut bisa dilakukan lebih cepat," katanya.

Terlebih lagi, pemkot saat ini sedang membangun jalan layang dan melakukan perbaikan, apabila itu diambil alih tentunya pekerjaan yang dilakukan bisa lebih maksimal.

"Kalau melalui pusat mesti dianggarkan dulu dan apabila sudah diambil alih oleh pemkot bisa menggunakan dana rutin," kata dia.

Ia melanjutkan, bahwa usulan ini akan diajukan secara bertahap setiap tahun akan ada dua ruas jalan yang diajukan untuk diambil alih.

Menurutnya, bahwa semua ini dilakukan agar masyarakat Kota Bandarlampung bisa merasakan fasilitas yang terbaik.

"Ini merupakan upaya kita dalam pembangunan serta kepentingan masyarakat Kota Bandarlampung," kata dia.

Ia mengharapkan, agar masyarakat bisa medukung usulan ini sebab apa yang dilakukan oleh pemkot demi kemajuan Kota Bandarlampung. (Ant)