HNSI: Persoalan Nelayan Banyak Belum Terselesaikan

id muscab hnsi lamtim

HNSI: Persoalan Nelayan Banyak Belum Terselesaikan

Bayu Witara Ketua HNSI Lampung Timur terpilih masa bakti 2017-2022 saat memberikan sambutan (Foto: antaralampung/Muklasin)

Labuhan Maringgai, Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Marzuki Yazid mengingatkan masih banyak persoalan dihadapi para nelayan hingga saat ini belum terselesaikan.

Karena itu, Marzuki, dalam Musyawarah Cabang V HNSI Kabupaten Lampung Timur, di Balai Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Senin, kepada pengurus HNSI Lampung Timur yang baru terpilih meminta agar HNSI sebagai wadah nelayan menjadi tempat mengedukasi nelayan dan memfasilitasi setiap permasalahan yang dihadapi nelayan.

Menurut Marzuki, masih banyak persoalan nelayan saat ini belum bisa terselesaikan itu, di antaranya seperti akses perizinan dan dokumen kapal nelayan yang prosesnya masih panjang dan berbelit-belit.

Dia meminta HNSI Lampung Timur bisa memfasilitasi dengan instansi terkait mengenai persoalan yang dihadapi nelayan tersebut.

Dewan Pengurus Cabang HNSI Kabupaten Lampung Timur menggelar Musyawarah Cabang V, digelar untuk memilih pengurus cabang HNSI Lampung Timur yang baru masa bakti 2017-2022.

Kepengurusan lama HNSI Lampung Timur sebelumnya, yakni Ketua Edi Susilo, Sekretaris Sukmana Adras, dan Bendahara Hj Nurhayanti.

Susunan Pengurus DPC HNSI Lampung Timur yang baru terbentuk masa bakti 2017-2022 adalah Ketua Bayu Witara, Dewan Pembina 1 Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, dan Pembina 2 Kepala Dinas Kelautan dan Peternakan Lampung Timur, Penasihat 1 Edi Susilo, Penasihat 2 Sukmana Adras, Wakil Ketua H Samsu, Sekretaris Sukito, dan Sekretaris 2 Ambo Tuo, Bendahara H Andi Baso.

Bayu Witara, Ketua HNSI Lampung Timur terpilih mengemukakan sejumlah persoalan yang masih menghantui nelayan di Kabupaten Lampung Timur, di antaranya belum terpenuhi rasa aman dan nyaman bagi nelayan saat melaut, lalu proses perizinan dan pengurusan dokumen kapal nelayan yang memakan waktu lama, dan masih banyak nelayan yang belum memiliki kartu nelayan maupun asuransi nelayan.

Kemudian, persoalan pelarangan alat tangkap nelayan yang tidak ramah lingkungan, namun pemerintah masih belum mampu memberikan solusi yang terbaik atas pelarangan alat tangkap tersebut.

Dia menyatakan, HNSI Lampung Timur meminta dinas atau instansi terkait agar memberikan akses pelayanan kepada nelayan yang lebih mudah dan cepat, dan meminta dinas terkait memberikan solusi terbaik bagi pelarangan alat tangkap yang dilarang itu.  (Ant)