Pembangunan Pasar SMEP Bandarlampung Segera Dimulai

id sekretaris kota bandarlampung, badri tamam

Pembangunan Pasar SMEP Bandarlampung Segera Dimulai

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam (bandarlampungkota.co.id)

...kontrak akan tetap dan pembangunan akan berjalan sesuai target, kata Ferry...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Direktur PT Prabu Arta Makmur Ferry Sulistio alias Alay menyatakan, pembangunan Pasar SMEP akan dimulai pada Senin (20/3) dan sudah dibicarakan dengan Pemerintah Kota Bandarlampung.

"Kita telah menggelar pertemuan dengan Pemkot Bandarlampung yang diwakili oleh Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam," kata dia di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, pertemuan dengan Pemerintah Kota Bandarlampung telah membahas perpanjangan kontrak pembangunan Pasar SMEP.

Ia melanjutkan, rencananya masalah ini akan dibahas juga bersama anggota DPRD, namun ketika sampai kantornya tidak ada orang.

"Saya tadi ke DPRD tapi tidak ada orang sehingga hanya dibahas bersama dengan sekda dan hasilnya kontrak tetap lanjut," katanya.

Ferry Sulistio mengatakan, kontrak akan tetap dan pembangunan akan berjalan sesuai target.

Terkait pedagang yang menuntut uangnya dikembalikan dikatakannya, tidak perlu khawatir sebab pembangunan akan selesai satu tahun.

"Selesai pembangunan akan ditargetkan di bawah satu tahun, saya komitmen tidak akan berhenti hingga bangunan jadi dan seluruh alat berat akan diturunkan," kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung telah dikirimi surat rekomendasi oleh DPRD tentang evaluasi pembangunan Pasar SMEP oleh PT Prabu Artha yang masih belum dikerjakan.

"Kita belum menerima surat rekomendasi dari DPRD untuk evaluasi dan pemutusan kontrak PT Prabu Artha yang melakukan pembangunan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam.

Dia mengatakan, bila sudah menerima surat tersebut tentunya instansi terkait akan segera menggelar rapat, untuk mencari solusi terbaik.

Ia melanjutkan, bahwa sampai dengan saat ini pemkot masih mencari solusi untuk kebaikan pedagang dan pengembang, jangan sampai merugikan masyarakat.

Terkait usulan DPRD Kota Bandarlampung yang meminta pengembang diganti karena dianggap telah melewati kesepakatan kerja, pihaknya menyetujui hal itu.

"Bisa saja itu diganti sebab pembangunan tidak boleh berhenti karena satu orang, apa lagi banyak pengusaha di Lampung yang ingin menggantikan pekerjaan Alay selaku pemilik PT Prabu Artha," katanya. (Ant)