Polresta Bandarlampung musnahkan narkoba senilai ratusan juta

id kapolda lampung, irjen pol sudjarno, perzinahan polisi, kapolda, narkoba, bandar narkoba, tembak mati bandar narkoba

Polresta Bandarlampung musnahkan narkoba senilai ratusan juta

Kapolda Lampung, Irjen Sudjarno (tengah) bersama pejabat yang tergabung dalam Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika selama kurun waktu 3 bulan di Mapolresta Bandarlampung. (ANTARA Lampung/Adie Pandawa)

Ini merupakan keberhasilan dari Polresta Bandarlampung dalam kurun waktu tiga bulan berhasil mengungkap peredaran narkoba
Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung memusnahkan narkoba senilai ratusan juta dari hasil pengungkapan kasus selama kurun waktu tiga bulan.
   
 "Ini merupakan keberhasilan dari Polresta Bandarlampung dalam kurun waktu tiga bulan berhasil mengungkap peredaran narkoba," kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno di Bandarlampung, Kamis.
   
 Dia mengatakan, hanya dengan kurun waktu tiga bulan polresta beserta jajaran telah berhasil mengungkapkan jual beli narkoba, ini merupakan salah satu upaya memotong peredarannya.
   
 Pihaknya akan terus bertindak tegas, salah satunya dengan menembak mati para pengedar apabila melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
    
"Tindakan tegas dan terukur akan dilakukan apa bila bandar berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas," katanya.
   
 Dia mengatakan, seluruh jajaran reserse narkoba agar tidak perlu takut untuk bertindak tegas terhadap bandar, pengedar atau jaringan narkotika yang melakukan perlawanan saat ditangkap.
   
 "Tembak mati merupakan peringatan bagi bandar narkoba, kita tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan," kata dia.
   
 Ia melanjutkan, bahwa dalam pengungkapan kasus ini tidak akan tebang pilih, siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut akan ditindak tegas.
    
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono menyatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan pengungkapan dalam kurun waktu tiga bulan.
   
 "Ini merupakan pengungkapan selama kurun waktu, bukan hanya narkoba tapi minuman keras dan VCD bajakan," kata dia.
    
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak tiga kilogram, daun ganja kering 30,5 kilogram, minuman keras 2.624 botol, tuak 795 liter dan VCD bajakan 2.964 keping.
   
 Ia mengatakan, satu gram sabu-sabu bisa digunakan untuk lima orang, maka sebanyak tiga kilogram bisa dipakai 15.000 orang.*