Jambi (Antara Lampung) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba, di antaranya sejumlah mahasiswa yang ditangkap saat pesta ganja di salah satu toko baju.
"Penangkapan dilakukan beberapa hari lalu, pukul 20.30 WIB setelah polisi menerima laporan, tentang ada sejumlah pemuda sedang memakai narkoba di salah satu distro atau toko baju di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, kata Pelaksana Tugas Kassubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir di Jambi, Sabtu.
Pelaku yang diamankan oleh anggota Polresta Jambi itu, berinisial IR (27), RV (22), HF (25), RI (22), FB (24), AD (24), dan DW (24). Beberapa di antara mereka berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi.
Ketujuh tersangka itu ditangkap petugas di salah satu distro di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan para tersangka, yaitu delapan paket daun ganja kering.
Ia menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dan terganggu karena sering terjadinya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Dengan berbekal informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polresta melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka.
"Kini selanjutnya ketujuh tersangka dan barang bukti diamankan di polresta guna penyelidikan dan proses lebih lanjut," kata Alamnsyah Amir.
Berita Terkait
Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah digeledah polisi terkait korupsi
Rabu, 24 April 2024 16:04 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika selebgram Chandrika Chika
Rabu, 24 April 2024 15:34 Wib
Polisi tetapkan enam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja
Selasa, 23 April 2024 22:30 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Polres Lampung Selatan pecat oknum polisi langgar kode etik
Senin, 22 April 2024 11:26 Wib
Polisi tangkap lima oknum polisi terkait penyalahgunaan narkoba
Minggu, 21 April 2024 21:03 Wib
Polisi tertibkan pengendara sepeda listrik
Minggu, 21 April 2024 8:04 Wib
Polisi akan tertibkan penjual BBM subsidi eceran di Bengkulu
Jumat, 19 April 2024 16:05 Wib