Bupati Mesuji dan Tulangbawang Kembali Bertugas

id kabag humas dan protokol, pemprov lampung, heriyansah

Bupati Mesuji dan Tulangbawang Kembali Bertugas

Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Lampung Heriyansyah (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan persiapan acara serah terima Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Bupati Tulangbawang dan Plt Bupati Mesuji, pada Senin (13/2), kata Heri...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Bupati Mesuji dan Tulangbawang, Provinsi Lampung akan kembali bertugas setelah berakhir masa cuti kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 2017.

"Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan persiapan acara serah terima Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Bupati Tulangbawang dan Plt Bupati Mesuji, pada Senin (13/2)," kata Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Lampung Heriyansyah, di Bandarlampung, Minggu.

Khamamik merupakan calon Bupati Mesuji petahana (incumbent) yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 15 Februari 2017.

Sedangkan Hanan A Razak dan Heri Wardoyo merupakan petahana Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang yang kembali berpasangan pada Pilkada 2017.

Mereka kembali menjabat sebagai bupati dan wakil bupati daerah masing-masing, setelah menjalani masa cuti kampanye selama tiga bulan.

Pemprov Lampung, menurut Heri, telah menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 130/707/SJ yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal Serah Terima Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Bupati/Wali Kota.

Menurutnya, serah terima Laporan Nota Singkat dilaksanakan pada 13 Febuari 2017 itu, berlangsung di ruang rapat utama pukul 14.30 WIB.

Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 130/707/SJ menyebutkan, berdasarkan ketentuan pada pasal 7 ayat (2) huruf a Peraturan Mendagri Nomor: 74 Tahun 2016, berkenaan dengan akan berakhir masa cuti diluar tanggungan negara bagi bupati/wali kota petahana pada 11 Febuari 2017.

Bupati/wali kota pada akhir masa tugas menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas kepada menteri dalam negeri melalui gubernur.

Acara serah terima laporan nota singkat pelaksanaan tugas dari pelaksana tugas bupati/wali kota kepada bupati/wali kota petahana.

Laporan nota singkat pelaksana tugas bupati/wali kota diserahkan kepada gubernur paling lambat seminggu sebelum berakhir masa tugas, kemudian setelah mempelajari laporan dimaksud, gubernur akan meneruskan kepada bupati/wali kota petahana.

Pilkada Serentak 2017 di Provinsi Lampung dilaksanakan pada lima kabupaten dari 15 kabupaten/kota di Lampung, yaitu Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Barat, dan Pringsewu.

Pada pilkada itu, sejumlah bupati/wakil bupati petahana kembali maju mencalonkan diri.  (Ant)