Dinsos Serahkan Hadiah Kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial

id sumarju serahkan hadiah, kepala dinas sosial, provinsi lampung, sumarju saeni

Dinsos Serahkan Hadiah Kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni menyerahkan hadiah yang tidak diambil oleh peserta pemenang undian kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial daerah setempat Sabtu, (11/2). (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Hadiah yang tidak tertebak atau diambil oleh pemenangnya itu berupa satu unit lemari es dan empat unit mesin cuci. Hadiah tersebut berasal dari pelaksanaan undian salah satu supermarket di Bandarlampung beberapa waktu lalu, kata Sumarju...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Dinas Sosial Provinsi Lampung telah menyerahkan hadiah yang tidak diambil oleh peserta pemenang undian kepada lembaga kesejahteraan sosial daerah setempat.

"Hadiah yang tidak tertebak atau diambil oleh pemenangnya itu berupa satu unit lemari es dan empat unit mesin cuci. Hadiah tersebut berasal dari pelaksanaan undian salah satu supermarket di Bandarlampung beberapa waktu lalu," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni di Bandarlampung, Sabtu (11/2).

Ia menyebutkan penerima bantuan itu adalah lembaga kesejahteraan sosial di Kota Bandarlampung, yakni LKSA Surya Mandiri, LKSA Kasih Ibu, LKSA Darus Saadah, Panti Asuhan Yatim Piatu Miftahul Ulum, serta Pesantren Anak Yatim Khalid dan Sarah Al-Thani.

Sumarju menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian bahwa syarat umum untuk memperoleh hadiah bagi peserta undian, yakni hadiah harus diambil dalam waktu 6 bulan sejak tanggal pengundian/penarikan undian untuk hadiah berupa makanan atau barang yang tidak mudah rusak.

"Untuk hadiah undian yang berupa makanan atau barang yang mudah rusak, jangka waktu pengambilan hadiah harus diambil selama barang tersebut belum diserahkan ke Kementerian Sosial atau Dinas Sosial," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, sehubungan dengan hadiah yang tidak diambil pemenangnya selama 6 bulan, diserahkan kepada LKS di wilayah Bandarlampung.

"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi LKS yang menerimanya," ujarnya.

Ketua LKSA Darus Saadah Ustaz H. Fahrurizal menyatakan terima kasih kepada Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung memberikan bantuan berupa mesin cuci.  (Ant)