DPR : BPJS Kesehatan jangan keluarkan kebijakan secara mendadak

id BPJS Kesehatan, RS

DPR : BPJS Kesehatan jangan keluarkan kebijakan secara mendadak

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Palembang (Antara Lampung) - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta BPJS Kesehatan untuk tidak mengeluarkan kebijakan secara mendadak agar tidak menimbulkan keluhan-keluhan dari masyarakat.

Menurut dia, di Palembang, Senin (23/1), kebijakan BPJS Kesehatan perlu diuji publik terlebih dahulu sebelum diterapkan.

Meski demikian, ia menyebutkan BPJS merupakan program terbaik pemerintah dengan memberikan efek berganda.
        
"Saat negara sedang membutuhkan dana besar guna membiayai program-programnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mampu bertahan, maka itulah salah satu sisi terbaik BPJS," katanya.
         
Menurut dia, BPJS juga bisa dikatakan sebagai penyelamat fiskal, karena mampu memberikan kontribusi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai Rp152,2 triliun pada tahun 2016 serta menciptakan lapangan kerja untuk 1,45 juta orang.
        
Ia mengatakan, dengan 13 Kepala Divisi Regional (Kadivre) dan 127 kantor cabang di seluruh Indonesia, BPJS Kesehatan semakin berpeluang untuk mencakup seluruh warga Indonesia meskipun harus bersaing dengan asuransi-asuransi swasta.
        
Dede juga menyarankan agar kartu BPJS yang dipegang masyarakat bisa dimultifungsikan untuk keperluan-keperluan lain,  bukan hanya urusan kesehatan.
        
"Mungkin kartunya nanti bisa untuk diskon kalau masyarakat berbelanja di pasar atau  petani membeli pupuk,  jadi bagi mereka yang tidak pernah sakit tapi terus membayar bisa merasakan hasil iurannya," jelas Dede Yusuf.
        
Ia mengatakan, sekitar 80 persen pendapatan rumah sakit (RS) berasal dari peserta BPJS Kesehatan. 

ANTARA