Pemprov Lampung Kembalikan Fungsi PKOR Sarana Olahraga

id Asisten Bidang Administrasi Umum, Setprov Lampung, Hamartoni Ahadis

Pemprov Lampung Kembalikan Fungsi PKOR Sarana Olahraga

Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Hamartoni Ahadis (ist)

... PKOR merupakan tempat kegiatan untuk olahraga, bukan tempat berdagang di sembarang tempat sehingga membuat semrawut serta tidak memperhatikan kebersihan di kawasan tersebut, kata Hamartoni...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung segera mengembalikan fungsi utama Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim sebagai sarana olahraga dan akan menambah bangunan baru sehingga masyarakat pengguna fasilitas di sini lebih nyaman.

"Beberapa hari yang lalu personel Satuan Polisi Pamong Praja sudah menindaklanjuti penertiban bangunan liar dan pedagang yang tidak berizin di PKOR Wayhalim, untuk selanjutnya mengembalikan fungsi PKOR sebagai sarana olahraga bagi masyarakat," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Hamartoni Ahadis, di Bandalampung, Rabu (18/1).

Menurutnya, PKOR merupakan tempat kegiatan untuk olahraga, bukan tempat berdagang di sembarang tempat sehingga membuat semrawut serta tidak memperhatikan kebersihan di kawasan tersebut.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, akan mnegembalikan kawasan PKOR tersebut sesuai dengan fungsinya.

Selain itu, Pemprov Lampung juga akan memperbaiki Stadion PKOR Wayhalim, mengingat prestasi tim sepak bola Lampung yang semakin diakui oleh masyarakat Indonesia karena masuk Liga Utama Indonesia dan sementara ini memanfaatkan Stadion Pahoman sebagai tempat latihan dan pertandingan.

Pemprov Lampung juga mempertimbangkan untuk area PKOR agar dapat dimanfaatkan bagi masyarakat untuk berdagang tanpa mengganggu pemanfaatan fungsi PKOR yang semestinya.

"Perlu adanya konsep yang matang, seperti areal parkir dan lahan bagi pedagang, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di jalan yang menghalangi pintu masuk, sehingga tidak mengganggu bagi masyarakat lain dalam melakukan kegiatan olahraga," ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Taufik Hidayat menambahkan bahwa pada 2017 pemerintah daerah akan memperbaiki fungsi PKOR sesuai dengan fungsinya yakni sebagai sarana olahraga, pariwisata maupun areal berdagang.

"Dengan peningkatan fasilitas pariwisata seperti mengaktifkan anjungan, diharapkan dapat meningkatkan fungsinya selain sebagai tempat berolahraga dapat pula dijadikan tempat wisata, untuk pengenalan produk unggulan, dan pentas budaya dari daerah masing-masing di Lampung," kata Taufik.

Ia mengemukakan, dengan hampir selesai pembangunan Gedung Kesenian Lampung untuk pentas seni budaya daerah ini, dan dengan adanya perencanaan rehabilitasi gedung KONI, lapangan softball, pemasangan lintasan sintetis di Stadion PKOR Wayhalim akan membuat kawasan tersebut semakin komplit dan elit.

Kasat Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Jayadi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap beberapa pedagang yang tidak mengindahkan teguran dan peringatan yang telah disampaikan sebelumnya.

"Kami telah menertibkan 16 kafe, 15 bangunan permanen, 456 pedagang kaki lima, dan 19 gubuk," ujarnya.

Namun penertiban itu diproses ratusan pedagang yang selama ini menggantungkan nafkah dari PKOR Wayhalim.

Anggota DPD asal Lampung Andi Surya juga mempertanyakan penertiban ratusan pedagang di PKOW Wayhalim tanpa melalui dialog dan cenderung dilakukan semena-mena oleh Pemprov Lampung.

LBH Bandarlampung juga telah menerima pengaduan ratusan pedagang dan mengecam tindakan penggusuran serta penertiban pedagang di PKOR Wayhalim, tanpa kejelasan alternatif lokasi berdagang bagi mereka yang kini tak lagi bisa masuk ke area PKOR karena telah dipagari sekelilingnya.   (Ant)