Hiswanamigas Lampung Desak Proses Hukum Pengoplos BBM

id Proses Hukum Pengolos BBM, Hiswanamigas Lampung Desak Proses Hukum, Hiswanamigas Lampung Ancam Mogok, Oplos BBM di Lampung

Hiswanamigas Lampung Desak Proses Hukum Pengoplos BBM

Ketua Bidang SPBU Hiswanamigas Lampung Donny Irawan menunjukkan sangkur yang digunakan oknum aparat, saat Satgas BBM memergoki praktik pengoplosan BBM solar bersubsidi, di Bandarlampung, Selasa (10/1). (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Provinsi Lampung mendesak aparat penegak hukum segera memproses oknum aparat yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

Menurut Donny Irawan, Ketua Bidang SPBU Hiswanamigas Lampung, di Bandarlampung, Kamis, pihaknya meminta agar proses hukum benar-benar dijalankan. "Kami akan mengawasi prosesnya mulai dari Lanal, POM TNI AL, dan Polda Lampung," ujarnya, didampingi Wakil Ketua Hiswanamigas Lampung Subhan Effendi, dan pengelola SPBU di Lampung itu pula.

Pihaknya mengultimatum, jika proses hukum kasus itu berjalan lambat dan tidak berjalan semestinya, maka SPBU seluruh Lampung telah bersepakat akan mogok beroperasi.

Donny yang juga mantan anggota DPRD Lampung dan kini mengembangkan pula media online di Lampung itu, menyebutkan jumlah SPBU di Lampung mencapai 146 unit, telah bersepakat akan mogok jika proses hukum terhadap oknum aparat yang ditengarai terlibat pengoplosan solar bersubsidi itu tidak diproses hukum sebagaimana mustinya.

Dia menegaskan sampai saat ini belum melihat adanya proses penanganan pangkalan ilegal BBM diproses hukum sampai di pengadilan. Padahal praktik pengoplosan itu diduga telah berlangsung lama.

Menurutnya, Satgas BBM Hiswanamigas mendapai ulah oknum pelaku pengoplosan BBM solar bersubsidi yang dilakukan oleh oknum TNI AL di wilayah Jl by pass Soekarno-Hatta Bandarlampung yang merugikan masyarakat banyak.

Karena itu, dia mengingatkan masyarakat kecil penguna BBM solar dan premium bersubsidi perlu berhati-hati dan waspada, mengingat mafia BBM di Lampung terus berupaya agar BBM oplosan bisa masuk SPBU.

"Mereka ingin mengeruk keuntungan besar, dengan mengoplos minyak mentah bercampur minyak asli. Saat ini satgas BBM Hiswanamigas telah menangkap oknum dua pemain BBM ilegal itu, yaitu Ar dan St. Tapi rupanya sangat berat melawan mereka, butuh bantuan masyarakat," ujarnya pula.

Dia mengimbau masyarakat juga membantu Satgas BBM Hiswanamigas Lampung, bila menemukan mobil tangki BBM Pertamina di tempat mencurigakan masyarakat diminta membantu melaporkannya.

Ia menuturkan, saat tim Satgas BBM memergoki aksi di tempat oplos BBM di Jl by pass Soekarno-Hatta yang diketahui ada oknum aparat di dalamnya, personel satgas sempat diserang dengan sangkur milik oknum personel TNI AL.

"Mafia BBM oplosan di Lampung itu dibekingi oknum TNI AL di lokasi Jl by pass Soekarno-Hatta depan Pabrik Sinar Laut. Tertangkap tangan Satgas BBM, dan mereka melakukan penyerangan mengunakan sangkur dan hujan batu kepada satgas," ujarnya lagi.

Donny menegaskan bahwa untuk mencegah BBM oplosan itu, pihak SPBU setiap menerima BBM selalu melakukan uji mutu densitas agar tidak masuk BBM oplosan.

Menurutnya, pihaknya perlu menyampaikan informasi terkait proses hukum oknum TNI AL dari kesatuan Pangkalan TNI AL Lampung yang ditengarai terlibat dalam pengoplosan BBM tersebut, sudah kami laporkan ke POM TNI AL dan Polda Lampung pada Rabu (11/1).

Pihaknya juga telah menyampaikan informasi mobil tangki BBM yang sudah teroplos dan yang siap diedarkan ke SPBU.

"Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa proses hukum harus ditegakkan, dan kami pihak pengelola SPBU akan tutup selama tujuh hari tidak beroperasi bila proses hukum tidak berjalan," katanya pula.

Wakil Ketua Hiswanamigas Lampung Subhan Effendi menegaskan masalah oknum yang melakukan pengoplosan BBM itu adalah persoalan sudah serius, tidak main-main. Apabila penegak hukum tidak melakukan proses hukum, pihaknya akan menyampaikan laporan resmi ke Kapolri.

Pihaknya juga meminta DPRD Lampung ikut mengawal penanganan permasalahan tersebut agar dapat tuntas, apalagi ditengarai sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan yang diperlukan.

Sebelumnya, Satgas BBM Hiswanamigas Provinsi Lampung berhasil mengungkap keberadaan pengoplos bahan bakar minyak bersubsidi berupa solar dengan sasaran SPBU di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Sedikitnya tujuh titik pangkalan pengoplosan BBM bersubsidi ditemukan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera di Lampung.

Satgas BBM yang dibentuk oleh Hiswanamigas Lampung itu berhasil mengungkap praktik pengoplosan terhadap BBM bersubsidi yaitu solar dicampur dengan sejumlah bahan kimia.

"Setidaknya tujuh lokasi pangkalan pengoplosan BBM bersubsidi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera berhasil diidentifikasi Satgas BBM. Jumlahnya kemungkinan akan bertambah, mengingat masih banyak wilayah yang belum tersentuh pengawasan Satgas BBM," ujar Donny Irawan pula. Dia menyatakan, hasil identifikasi tersebut dilanjutkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

Hasil temuan itu, bukan hanya truk pengangkut minyak mentah dari Provinsi Sumatera Selatan, didapati sejumlah oknum truk resmi pengangkut BBM bersubsidi juga ikut terlibat dalam aksi ini.

Modus yang dilakukan adalah dengan membawa BBM bersubsidi yang hendak didistribusikan ke SPBU melalui pangkalan. Proses pengoplosan dilakukan di pangkalan dan usai dioplos BBM selanjutnya didistribusikan ke sejumlah SPBU di Lampung.

Sasaran BBM oplosan ini adalah SPBU di seluruh Lampung, termasuk di sepanjang Jalan Lintas Sumatera.

"Didapati tujuh tempat titik pengoplosan solar itu dan di Bandarlampung sendiri jadi pusatnya juga," kata Donny lagi.

Kapolsek Panjang, Kota Bandarlampung, Kompol Sofingi menambahkan, bukti yang ditemukan kemarin satu kendaraan tangki solar bersubsidi yang dioplos. Diduga ada keterlibatan oknum aparat TNI AL dalam praktik pengoplosan ini.

Koordinasi antara Hiswanamigas Lampung dengan kepolisian sudah digagas sejak pertengahan 2016 lalu, untuk meminimalkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi itu.

Pengoplosan masih menjadi perhatian serius, mengingat masih tinggi potensi peredaran dan minim pengetahuan masyarakat. Selain merugikan negara, pengoplosan BBM bersubsidi sangat merugikan karena memperpendek umur mesin kendaraan.