Pedagang PKOR Wayhalim Dialog dengan Anggota DPD

id Pedagang PKOR Wayhalim Diusir, Pengaduan Pedagang PKOR Wayhalim, Pedagang PKOR Wayhalim, Andi Surya, DPD Lampung

Pedagang PKOR Wayhalim Dialog dengan Anggota DPD

Ratusan pedagang di PKOR Wayhalim, di Bandarlampung, Selasa (10/1) malam, berdialog dengan anggota DPD asal Lampung Andi Surya. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Ratusan pedagang di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim, Bandarlampung, Selasa malam, menggelar dialog dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung Andi Surya.

Andi Surya, senator DPD RI itu mendatangi undangan dari Forum Komunikasi Pedagang Usaha Kecil PKOR Wayhalim, di tengah rintik hujan, dan mendengarkan aspirasi dari sedikitnya 385 pedagang yang berhimpun dalam forum tersebut.

Ketua forum Arifin Ahmad menyatakan, forum yang dibentuk sudah memiliki izin dari Kesbangpol dan memiliki akta notaris. Ia mewakili hampir 400 pedagang yang berhimpun menyampaikan keresahan mereka kepada Andi.

"Sampai malam hari ini aliran listrik yang dipasang pemiliknya sendiri dengan pembayaran sistem noken diputus. Kami di sini masyarakat ekonomi lemah, menyambung hidup dengan berjualan kecil-kecilan untuk menyambung hidup, untuk menyekolahkan anak, dengan modal sendiri. Kami juga di forum ini anti dengan kafe yang berbau esek-esek," ujar Arifin lagi.

Puluhan pedagang yang lain juga menyampaikan aspirasinya di hadapan Andi. Intinya senada menyampaikan keresahan akan nasib mereka ke depan dan meminta difasilitasi Andi Surya untuk berdialog dengan pihak terkait.

Menanggapi penertiban pedagang PKOR Wayhalim oleh Satpol PP Provinsi Lampung, Andi mengimbau Satpol PP agar menghormati surat Sekdaprov Lampung terkait upaya dialog antara pemprov dengan pedagang yang dimediatori DPD RI agar langkah-langkah penertiban PKOR Way Halim berada dalam koridor penyelesaian yang `win win solution` dengan asas pertimbangan kemanusiaan dan hak-hak rakyat dalam mendapatkan penghidupan.

Jika di lapangan Satpol PP bertindak sendiri dan cenderung mengabaikan upaya-upaya yang sedang dilakukan Sekdaprov dalam penyelesaian pedagang PKOR, maka dikhawatirkan akan terjadi pergesekan yang tidak produktif dalam penyelesaian masalah ini, kata Andi pula.

Menurutnya, ada baiknya Pemprov Lampung menata pedagang-pedagang ini terutama pedagang-pedagang kaki lima agar tetap dapat berjualan di lokasi PKOR dengan menempati lahan yang masih kosong, dan tidak mengganggu lalu lintas di dalam PKOR. Sedangkan untuk warung yang terindikasi remang-remang sebaiknya harus segera ditertibkan.

"Alangkah baiknya jika sebagian lahan PKOR yang masih kosong dibuat lapak-lapak dagang yang tertata dan permanen dan dapat disewakan kepada pedagang-pedagang kaki lima. Tentu saja sejauh ini pedagang masih boleh berdagang, sepanjang mematuhi pengaturan, seperti tidak berdagang di badan jalan. Terkait dengan adanya aliran listrik yang dicabut tetapi sudah sesuai prosedur, kemungkinan ada kesalahan komunikasi di lapangan. Pedagang bisa pakai genset atau penerangan alternatif lainnya," ujar Andi pula.

Dia menilai, kehadiran pedagang kecil ini justru akan menghidupkan suasana PKOR karena banyak event di PKOR terbatas dan tidak selamanya ada, sehingga tidak membuat PKOR sepi dan berpotensi menjadi lokasi oknum berbuat kriminal atau mesum dan perbuatan yang merugikan lainnya. PKOR juga merupakan lokasi wisata kuliner, wisata keluarga.

Andi mengimbau Pemprov Lampung dapat bijaksana memperlakukan pedagang-pedagang di PKOR, mengingat tugas pemerintah adalah untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk membuat rakyat sulit hidup.

"Melanggar komitmen jika Pol PP melakukan sesuatu tindakan tanpa mengindahkan surat Sekdaprov yang ada. Belum clear, karena belum ada dialog. Ini fasilitas negara," ujar dia lagi.

Seusai Andi berdialog mendengarkan aspirasi warga, forum dan pedagang mengajaknya mendatangi pos Pol PP yang ada di PKOR Wayhalim tak jauh dari lokasi dialog.

Niat para pedagang ingin sekaligus berdialog dengan Kasat Pol PP didampingi wakil rakyat tersebut. Namun di lokasi Kasat Pol PP tidak sedang bertugas, sehingga mereka ditemui Danton Satpol PP Yones OF.

"Karena di PKOR rawan dengan kejahatan, bahkan acapkali jadi ajang track-trackan sepeda motor. Ada beberapa pintu tersier yang memang ditutup lebih awal, tetapi pintu utama tetap terbuka selama 24 jam. Pedagang silakan berdagang, tetapi tidak di badan jalan. Silakan mengatur tempat sendiri dengan tertib dan proporsional satu sama lain," ujar Yones pula.