Ketua MPR Minta Media Massa Dukung Penertiban Media

id zulkifli hasan, ketua mpr ri, penertiban media

Ketua MPR Minta Media Massa Dukung Penertiban Media

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (FOTO: Antaranews.com/Dok)

...Ini harus ditertibkan, jangan sampai masyarakat tidak peduli lagi terhadap media lantaran ulah media sendiri," kata Zulkifli...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Kalangan media massa diharapkan bersikap independen dan mendukung Dewan Pers yang berencana menertibkan media yang selama ini melakukan pemberitaan yang tidak benar, kata Ketua Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

"Ini harus ditertibkan, jangan sampai masyarakat tidak peduli lagi terhadap media lantaran ulah media sendiri," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan persnya yang diterima Antara, Senin.

Zulkifli di Jakarta, mengatakan, pihaknya telah menerima delegasi Dewan Pers yang mengundang Ketua MPR untuk mengikuti peringatan Hari Pers Nasional 2017 di Ambon, Maluku, 5-10 Februari 2017.

Ketua MPR menyatakan sejak pintu kebebasan dibuka pada era reformasi ini, pers menjadi kekuatan yang bebas sebebas-bebasnya dan berpotensi tidak terkendali sehingga langkah penertiban patut didukung.

Pers, ujar Zulkifli, juga tidak seharusnya membela kekuatan tertentu sehingga memutarbalikkan berita yang benar menjadi salah, dan yang salah menjadi benar.

Sebelumnya, Dewan Pers menerima sebanyak 750 pengaduan dari masyarakat terkait media massa selama 2016, 90 persen dari pengaduan tersebut untuk media arus utama dan sisanya media abal-abal.

"Sebagian besar dari masyarakat, nomor dua dari birokrasi," ujar Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Rabu (4/1).

Ia menuturkan pengaduan paling banyak berasal dari DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Timur. Sementara sebagian besar pengaduan mengenai kesalahan kode etik jurnalistik dan perilaku wartawan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 pengaduan belum selesai karena kedua pihak tidak menemukan kesepakatan.

Yosep mengatakan, Dewan Pers sudah memfasilitasi untuk mempertemukan dua belah pihak, tetapi terdapat kendala untuk bertemu, terkadang dijadwal ulang hingga sampai beberapa kali.

"Banyak kasus seperti ini, sekadar mempertemukan saja tidak bisa," ujar Yosef dan menambahkan, pihaknya akan berusaha membujuk pihak pengadu dan media untuk menyelesaikannya. (Ant)