Ketua MPR Apresiasi Pernyataan Presiden Terkait TKA

id ketua mpr, zulkifli hasan, tka

 Ketua MPR Apresiasi Pernyataan Presiden Terkait TKA

Ketua MPR Zulkifli Hasan (ANTARA)

...Saya juga kaget darimana itu jumlahnya, 10 juta orang masuk itu banyak sekali, saya rasa tidak mungkin, kalo ada di mana 10 juta orang itu berada, kata Zulkifli...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang membantah isu telah masuknya sebanyak 10 juta lebih tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia.

"Saya juga kaget darimana itu jumlahnya, 10 juta orang masuk itu banyak sekali, saya rasa tidak mungkin, kalo ada di mana 10 juta orang itu berada," kata Zulkifli Hasan dalam rilis, Selasa (27/12).

Namun, Zulkifli juga tidak memungkiri fakta adanya TKA asal Tiongkok yang masuk dan beberapa diantaranya diduga melakukan tindakan yang tidak patut dan melanggar hukum.

Untuk itu, ujar dia, masayarakat juga perlu menyadari kondisi lingkungan tempat tinggalnya dengan cara bila ada pendatang baru masuk, warga harus mengetahuinya dan latar belakang serta legalisasinya.

"Saya sangat apresiasi pernyataan Presiden menjelaskan ke rakyat soal masalah tersebut," katanya dan menambahkan, jajaran di bawah Presiden juga harus menjelaskan kepada rakyat karena masalah ini dinilai sudah meluas dan meresahkan.

Ketua MPR juga berpendapat agar kebijakan bebas visa dievaluasi karena hal itu dinilai tidak serta merta menjamin kenaikan kuantitas wisatawan asing ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Sebagaimana diwartakan, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) tidak yakin pekerja ilegal Tiongkok "membanjiri" Indonesia setelah diberlakukannya kebijakan bebas visa kepada 169 negara.

Ketua Umum GIPI Didien Junaedy di Jakarta, Senin (26/12), mengatakan hampir tidak mungkin bahkan tidak realistis terkait dugaan adanya pekerja ilegal Tiongkok dalam jumlah besar masuk ke Indonesia.

"Kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) tidak terkait dengan pekerja ilegal. Industri pariwisata telah membahasnya. Bebas visa dan izin bekerja di suatu negara itu dua hal yang berbeda," kata Didien.

GIPI yang mewadahi semua unsur pelaku industri pariwisata Indonesia meyakini kebijakan bebas visa justru bermanfaat bagi sektor pariwisata Indonesia.

Didien mengatakan semestinya yang perlu diawasi adalah izin bekerja TKA sehingga kalau ada pengguna bebas visa bekerja dan "overstay", instansi terkait termasuk keimigrasian bisa mendeportasi mereka sesuai peraturan.

Tidak hanya ke Indonesia, dia mengingatkan bahwa wisman asal Tiongkok ke Jepang, Singapura, dan negara-negara Asia lainnya juga dilaporkan meningkat drastis.