Bagus ! Kini ada e-Tilang dan e-SIM

id SIM, Polda, polisi, lalu lintas

Bagus ! Kini ada e-Tilang dan e-SIM

DOKUMENTASI/ Seorang petugas Polresta Bandarlampung sedang melayani perpanjangan SIM secara online (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung)- Kepolisian Daerah Lampung siap melaksanakan e-Tilang, yang merupakan aplikasi sistem penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas secara online.
     
"Polda Lampung sudah siap untuk menjalankan e-Tilang, tapi belum bisa untuk hari ini. Kita akan mulai awal tahun depan," kata Kapolda Lampung Brigjen Sudjarno di Bandarlampung, Jumat.
     
Dia mengatakan, aplikasi itu  merupakan sistem penegakan hukum dalam hal pelanggaran lalu lintas, yang dilakukan secara online atau melalui sebuah aplikasi.
     
Ia melanjutkan, program itu diluncurkan secara bersamaan di seluruh Indonesia, dan belum bisa diberlakukan bagi pembuatan SIM baru.
     
"Ada tiga yang diluncurkan hari ini ialah e-Samsat, e-Tilang dan e-SIM," kata dia.
     
Menurutnya, yang bisa dilaksanakan duluan ialah e-SIM untuk perpanjangan, tapi bukan untuk penerbitan SIM baru.
     
Menurut dia, untuk melaksanakan seluruh aplikasi itu dibutuhkan peranserta pemangku kepentingan yang berkaitan dalam progam ini.
     
"Tujuan program ini sangat baik untuk mencegah pungutan liar, sebab jika terkena tilang langsung membayar ke bank dan tidak bisa dititipkan," katanya.
     
Ia melanjutkan,  jika warga tidak memiliki ATM maka dipersilahkan menebusnya di bank yang menerima pembayaran tunai.
     
"Kita bekerja sama dengan Bank BRI dan bank daerah sehingga masyarakat yang terkena tilang bisa membayar dendanya ke bank lalu membawa bukti untuk mengambil STNK," kata dia.
     
Ia mengharapkan akan mempercepat pelaksanaan program itu sehingga tidak akan ada lagi pungutan liar,, terlebih pihaknya telah membentuk Tim Saber Pungli.
     
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan progam ini sangat baik.
     
"Dengan menggunakan sistem online maka masyarakat lebih taat hukum, apalagi sistem e-SIM akan tersinkronisasi dengan e-KTP," katanya.
     
Sehubungan itu, ia meminta masyarakat segera membuat e-KTP agar dapat merasakan kemudahan-kemudahan dalam mengurus keperluannya.