Budi daya kerapu Lampung terkendala pakan

id Kerapu, keramba, ikan, studi

Budi daya kerapu Lampung terkendala pakan

Para pekerja sedang meriksa ikan keramba jenis kerapu cantik di Pulau Legundi, Kabupaten Pesawaran Lampung ( FOTO ANTARA Lampung/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung) - Budi daya kerapu di Provinsi Lampung dan daerah lainnya di Indonesia pada semester pertama 2016 sempat mengalami hambatan dalam mengekspor hasil budi dayanya ke pasar luar negeri.
     
Sehubungan itu, Forum Kerapu Keramba Jaring Apung Lampung mendesak pemerintah untuk menyelamatkan usaha pembudidayaan ikan kerapu di Indonesia. .
     
Jika usaha budi daya ikan kerapu di dalam negeri, seperti di Lampung, gulung tikar, yang dirugikan banyak pihak, seperti para pembudi daya dan pekerjanya, nelayan dan negara. Padahal ikan kerapu sangat diminasi pasar ekspor, dan persaingan dari negara lain juga makin tajam, seperti dari Malaysia dan Vietnam..
     
Salah satu faktor yang dinilai tidak mendukung usaha budi daya ikan kerapu adalah Surat Edaran Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang Kapal Pengangkut Ikan Hasil Pembudidayaan Berbendera Asing (SIKPI). Pembudidaya protes karena belum ada kapal Indonesia yang layak mengangkut ikan kerapu ke luar negeri, sehingga mereka terpaksa mengirimkan ikannya melalui kapal asing asal Hongkong. 
     
Setelah ada solusi yang memungkinkan para pembudi daya mengirimkan ikan hasil budi daya ke pasar luar negeri mulai Juni 2016, para pembudi daya pada semester kedua 2016 dihadapkan kepada tantangan tidak terserapnya semua hasil budi daya 2016.
     
Selain itu, kata Pembina Forum Keramba Jaring Apung Lampung, Edward Sialagan, para pembudi daya kerapu di Provinsi Lampung di tahun 2017 juga akan dihadapkan pada tantangan berat lainnya, yakni ketersediaan pakan untuk ikan budi daya mereka.
     
Para pembudi daya selama ini menggantungkan pakan kerapu pada nelayan lokal yang  menangkap ikan menggunakan cantrang atau payang. Aktivitas nelayan cantrang dan payang cenderung makin meluas, bahkan mereka sudah menebarkan jaringnya hingga ke dekat bibir pantai, seperti di Pantai Mutun yang menjadi objek wisata unggulan di Provinsi Lampung.
     
Dengan menggunakan cantrang/payang, ikan-ikan segala ukuran tertangkap, yang kemudian dijual kepada para pembudidaya untuk dijadikan makanan ikan budi dayanya.
     
Izin penggunaan cantrang dan payang hanya berlaku hingga 31 Desember 2016, dan alat jenis itu selanjutnya dilarang keras penggunaannya karena sifatnya yang merusak.Pelarangan itu tentu berdampak bagi usaha keramba ikan, karena belum ada makanan pengganti dengan harga terjangkau.     
     
Edward menyebutkan para pembudi daya sudah menggunakan pelet, termasuk pelet produksi Jepang yang harganya mencapai Rp80 ribu/kg, namun pertumbuhan ikan sangat lamban, sehingga merugikan para pembudi daya.
     
Pelet yang tersedia di Indonesia baru sejenis pelet untuk ikan bawal bintang dan kakap di laut, atau pelet untuk ikan darat seperti lele, gurame dan ikan mas.
     
Pelet untuk ikan kerapu belum ada diproduksi di Indonesia hingga sekarang, sehingga kondisi seperti itu sangat menghawatirkan bagi para pembudi daya setelah Desember 2016.

                                                                                                      
                                      Hasil budi daya   

     
Produksi budi daya ikan kerapu Lampung di tahun 2017 juga sulit diprediksi meski pangsa pasarnya makin besar, seperti Hongkong dan Tiongkok, karena bakal terkendala ketersediaan pakan.
     
Kalau kapal cantrang dilarang seluruhnya per 31 Desember 2016 ini, maka usaha kerapu bahkan terancam bangkrut, kata Edward.
     
Pembudi daya kerapu lainnya, Heryanto, juga menyatakan hal senada, yakni mereka mengalami kendala ketersediaan stok pakan kerapu.
     
Meski demikian, mereka masih berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah pakan, seperti mengusulkan kepada pemerintah untuk mengizinkan kapal cantrang tertentu beroperasi, atau membantu ketersediaan stok ikan untuk makanan kerapu.
     
Menurut Edward, jika produksi dan pemasaran kerapu Indonesia, termasuk Lampung, kembali menghadapi kesulitan
, maka kesempatan itu akan dimanfaatkan Vietnam  dan Malaysa untuk menguasai pasar Hongkong dan Tiongkok.
    
Jika usaha budi daya kerapu di dalam negeri bangkrut maka yang diuntungkan adalah negara lain, terutama Malaysia dan Vietnam. Kedua negara itu kini mengembangkan budi daya kerapu secara besar-besaran. Pembudi daya dari Malaysia bahkan berani membeli induk kerapu macan dari Indonesia seharga Rp5 juta/kg untuk mendorong pengembangan budi daya di negara itu.
    
Sehubungan itu, pemerintah tidak boleh berdiam diri atas kesulitan-kesulitan yang dihadapi para pembudi daya, karena ikan hasil usaha mereka termasuk penghasil devisa.

    
Di Lampung sendiri tersebar usaha budi daya kerapu, seperti di kawasan Ringgung, Legundi, Ketapang, Pahawang dan perairan lainnya. Waktu yang dibutuhkan untuk membudidayakan kerapu hingga berukuran 6 -7 ons mencapai 16 bulan.
  Sudah banyak pengusaha budi daya ikan kerapu yang bangkrut, karena butuh biaya besar untuk menekuni usaha itu. Contohnya,  dulu di kawasan Ringgung awalnya terdapat 80 pembudi daya ikan kerapu, kini hanya sekitar 10 orang saja.
    
Kerapu yang dikembangkan berbagai jenis, namun kerapu cantik yang merupakan hasil perkawinan silang antara kerapu batik (Epinephelus microdon) dan kerapu macan (Epinephelus fuscoguttatus) tetap menjadi pilihan pertama bagi pembudidaya kerapu di Teluk Lampung.
    
Pembudi daya di Lampung memilih kerapu cantik dibandingkan kerapu cantang Malaysia, karena lebih mudah memeliharanya, apalagi kerapu cantik itu temuan putera Indonesia yang dibudidayakan secara masif mulai 2011
    
Harga kerapu juga tergantung ukuran, kondisi dan jenisnya. Secara umum harga kerapu batik mencapai Rp40.000/kg, kerapu macan Rp120.000/kg, kerapu cantik seharga Rp140.000/kg dan kerapu bebek  Rp300.000/kg
    
Mengapa pembudidaya memilih jenis kerapu cantik sebab jenis ikan itu lebih tahan terhadap penyakit dan permintaan atasnya tinggi dari pasar luar negeri, terutama dari Hongkong.
    
Akan tetapi, kerapu cantik itu kini terancam "tidak elok" lagi bagi ratusan pembudidaya komoditas ekspor itu, karena terbatasnya mendapatkan pakan untuk ikan budi daya itu.
    
Padahal,  pembudidaya sependapat bahwa potensi perikanan di Provinsi Lampung sangat besar, terutama budi daya ikan yang bernilai ekspor, seperti kerapu. Stok kerapu sampai Desember 2016 di Teluk Lampung ada sekitar 400- 500 ton kerapu cantik, belum lagi kerapu jenis lainnya, dan semuanya tujuan ekspor.     
    
Sehubungan ikan kerapu hasil budi daya sangat diminati pasar ekspor,  para pembudi daya meminta pemerintah menyelamatkan usaha tersebut, di antaranya membangun kapal ekspor ikan kerapu dan ikut mencari solusi soal pakan ikan budi daya.
    
Tanpa ada tindakan konkret dari pemerintah, usaha budi daya kerapu dikhawatirkan gulung tikar pada 2017.