Gubernur Imbau Masyarakat Manfaatkan Web BPJS Kesehatan

id sekdaprov sutono dan bpjs, manfaatkan web bpjs kesehatan

Gubernur Imbau Masyarakat Manfaatkan Web BPJS Kesehatan

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono (FOTO: ANTARA Lampung/Kominfo Provinsi Lampung)

...Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dan menyambut baik unit pengaduan peserta BPJS Kesehatan itu...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan "call center" dan web BPJS Kesehatan.

"Termasuk `hotline service` termasuk unit penanganan pengaduan peserta di seluruh Kantor Cabang BPJS Kesehatan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan menyampaikan keluhan tentang BPJS Kesehatan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono di Bandarlampung, Kamis.

Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dan menyambut baik unit pengaduan peserta BPJS Kesehatan itu.

Ia juga mengharapkan peningkatan koordinasi dan sinergitas pemerintah daerah dalam rangka menetapkan anggaran dan realisasi pembayaran iuran serta kebijakan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS).

Sistem jaminan kesehatan daerah untuk mendukung kebijakan Indonesia Sehat. Sejalan dengan Surat Edaran Mendagri tersebut, diharapkan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Lampung agar segera menyusun kebijakan sesuai dengan surat edaran tersebut.

Sutono menjelaskan, pembangunan di sektor kesehatan serta lingkungan, baik di daerah, nasional maupun global memerlukan perencanaan yang tepat dan akurat serta pemikiran yang strategis.

Termasuk juga mampu mengakomodir berbagai penyesuaian dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan.

Sesuai Surat Edaran Mendagri No 440/3890/SJ tanggal 19 Oktober 2016 Pemerintah Daerah diimbau untuk segera mengintegrasikan Jamkesda ke dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan.

Peserta BPJS di Provinsi Lampung hingga Oktober 2016 jumlah peserta JKN-KIS sebanyak 5.087.698 atau sekitar 53,21 persen dari jumlah penduduk Provinsi Lampung (9.561.028 jiwa).

Kepala Divisi Regional XII Benjamin Saut menyampaikan, kepesertaan Jaminan Kesehatan secara nasional pada tahun 2016 mencapai 170.600.889 jiwa (69 persen) dari penduduk Indonesia. Kemudian target penerimaan iuran di tahun 2016 sebesar Rp2,432 triliun dan realisasi penerimaan mencapai Rp1,855 triliun atau 75,93 persen. (ANt)